InsidePolitik—Lambannya sikap Bawaslu Lamsel terkait adanya indikasi pelanggaran dalam pembagian sembako yang dilakukan oleh calon bupati Egi Radityo yang tak lain menantu Mendag Zulkifli Hasan.
Akademisi Unila Dedy Hermawan menilai praktik bagi-bagi sembako memang harus diawasi oleh Bawaslu Lamsel.
“Praktik bagi-bagi sembako, termasuk minyak goreng, harus diawasi dengan ketat oleh Bawaslu. Pastikan bahwa tidak ada pelanggaran etika dan norma yang mengatur tentang kampanye,” kata Dedy Hermawan.
Dia menjelaskan Bawaslu Lampung Selatan juga harus menelusuri sumber dari minyak goreng yang dijual dalam pasar murah dari Paslon itu.
Jangan sampai bersumber dari barang milik pemerintah yang jelas-jelas merupakan pelanggaran.
“Harus ditelusuri sumber minyak goreng tersebut, jangan sampai itu berasal dari barang milik pemerintah, kalo itu terjadi maka itu bagian dari praktik tidak adil dan melanggar etika dan aturan kampanye,” jelasnya.
Selain, itu dia menambahkan agar masyarakat juga turut mengawasi proses kampanye para calon Bupati secara umum di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan.
“Masyarakat juga dapat melaporkan kalau ada dugaan gratifikasi didalam nya. Apalagi yang bersangkutan ada hubungan kekeluargaan dengan pejabat pusat. Biasanya ini rawan pelanggaran dengan memanfaatkan akses pejabat publik,” ujarnya.