InsidePolitik—Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengungkap berbagai modus yang kerap terjadi saat tahun Pilkada.
Menurutnya, masa kampanye tim cakada kerap memunculkan sejumlah taktik memanfaatkan celah atau yang disebut dengan modus yang ditawarkan ke masyarakat.
“Salah satu modusnya adalah penyelenggaraan pasar murah”
“Meskipun diperbolehkan, sering kali tim pemenagan membagikan barang dan membagikannya dengan label pasar murah”
“Ini masih dalam batas aturan, namun tujuannya politis,” ujarnya.
Selain itu, menurut Iskardo, salah satu praktik yang sering dilakukan adalah konsolidasi dengan kepala desa.
Meskipun aturan melarang keterlibatan aparat desa dalam politik, pelanggaran semacam ini sering terjadi.
“Padahal jelas kepala desa yang terlibat Politik praktis atau tidak netral dapat dihukum, namun sering kali mereka bersembunyi atau tidak terdeteksi,” ujarnya.
Iskardo menegaskan, pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga integritas kampanye agar Pilkada melahirkan pemimpin yang berintegritas.
“Pengawasan ketat saja tidak cukup. Perlu ada kesadaran dari semua pihak untuk mematuhi aturan agar demokrasi kita berjalan lebih baik,” ujarnya.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Lampung menempati peringkat kedua secara nasional dalam hal politik uang, di bawah Maluku Utara.
“Survei menunjukkan 61 persen masyarakat siap menerima imbalan uang politik. Ini tantangan besar bagi kita,” kata Iskardo.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menolak politik uang.
“Permintaan politik uang tinggi bukan hanya karena calon yang menawarkan, tapi juga karena ada permintaan dari masyarakat. Edukasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas sangat diperlukan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Iskardo optimis bahwa demokrasi di Lampung bisa berjalan lebih baik jika dimulai dari sekarang.
“Kita masih memiliki harapan untuk memperbaiki demokrasi, terutama di Pilkada 2024. Lampung bisa menjadi contoh yang baik untuk daerah lain,” pungkasnya.