INSIDE POLITIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, guna membahas kesiapan pengawasan menjelang Pilkada Serentak 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama jajaran anggota yakni Suheri, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, serta Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto.
Dalam kunjungan tersebut, Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Pemerintah Provinsi dalam mengantisipasi potensi permasalahan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada yang berlangsung hingga 27 November 2024.
“Kita harus tetap waspada dan fokus pada upaya pencegahan. Mencegah masalah tentu lebih mudah daripada menyelesaikannya setelah terjadi,” ujar Samsudin pada Senin (11/11/2024).
Fokus Bawaslu pada Politik Uang dan Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyambut baik dukungan Pj. Gubernur dan menyoroti sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ia menegaskan komitmen Bawaslu dalam memantau potensi kerawanan di sejumlah daerah, terutama Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur.
“Kami fokus pada upaya pencegahan pelanggaran, termasuk meningkatkan pengawasan partisipatif serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya politik uang,” kata Iskardo. Selain itu, ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus menjaga netralitas serta beroperasi secara independen.
Laporan Pelanggaran dan Tindak Lanjut
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu melaporkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Lampung. Dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan netralitas ASN dan melibatkan sejumlah kepala desa. Kasus-kasus ini akan direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti. Selain itu, laporan mengenai dugaan politik uang juga menjadi perhatian serius bagi Bawaslu.
Iskardo menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk. “Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, tanpa intervensi politik dari pihak mana pun,” ujarnya.
Imbauan Pj. Gubernur: Jaga Netralitas ASN
Pj. Gubernur Samsudin mengapresiasi langkah proaktif Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada. Ia juga mengimbau seluruh ASN di Lampung untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. “Jaga integritas, hindari keterlibatan dalam kampanye politik,” tegasnya. Samsudin juga mengingatkan para pendukung pasangan calon agar tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik demi menjaga kredibilitas Pilkada.
Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan Pemerintah Provinsi diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik selama tahapan Pilkada. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan demokratis.***