Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Ingatkan Warga untuk Tidak Larang Paslon Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
September 23, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Jakarta ingatkan warga untuk tidak larang paslon melakukan kampanye. Hal ini disampaikan menyusul adanya penolakan warga terhadap salah satu pasangan saat hendak bersosialisasi.

BACA JUGA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jakarta Burhanudin mengingatkan warga Jakarta bahwa pasangan calon dan tim kampanye mereka berhak melakukan kampanye, sehingga pengadangan tidak diperbolehkan selama masa kampanye.

“Kami telah meluncurkan peta kerawanan Pilgub Jakarta 2024. Beberapa tahapan yang kami nilai sangat rawan, terutama terkait pelaksanaan kampanye, termasuk pengadangan, kampanye yang menghujat, mencaci, hingga isu SARA,” ujar Burhanudin.

Ia juga menegaskan pelanggaran semacam pengadangan bisa berujung pada sanksi pidana pemilu, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur kami anggap sangat rawan terkait penolakan dalam pelaksanaan kampanye. Oleh karena itu, kami ingatkan kepada masyarakat pasangan calon dan tim kampanyenya berhak melakukan kampanye. Pengadangan dilarang karena bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Pilkada,” tegasnya.

Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil sempat mengalami penolakan saat mengunjungi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi pada 6 September lalu. Namun, Ridwan Kamil menyatakan penolakan tersebut bukan ditujukan kepada dirinya secara pribadi, melainkan karena koordinasi acara belum sepenuhnya matang.

Sementara itu, setelah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta telah memetakan potensi kerawanan menjelang masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Selain potensi kerawanan kampanye yang mengandung unsur hujatan, cacian, dan isu SARA, Bawaslu Jakarta juga mengidentifikasi wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur sebagai daerah rawan terkait penolakan terhadap kampanye pasangan calon tertentu.

 

Previous Post

Pilkada di Lampung Masuk Kategori Kerawanan Sedang Tertinggi Kedua Setelah Banten

Next Post

Tertinggi di Pilkada 2024, KPU Jabar Tetapkan DPT Sebanyak 35.925.960 Pemilih

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
Daerah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Juli 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tertinggi di Pilkada 2024, KPU Jabar Tetapkan DPT Sebanyak 35.925.960 Pemilih

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Setelah Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut, Ini Jadwal Tahapan Pilkada Berikutnya

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Bakal Dihadiri Ribuan Massa Pendukung, Polres Lamsel Jaga Proses Pengundian Nomor Urut

Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Pengundian Nomor Urut Paslon, Arinal-Sutono Nomor 1, RMD-Jihan Nomor 2

SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Mens Rea: Memahami Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Mendasari Pertanggungjawaban Hukum

Mens Rea: Memahami Unsur Niat dalam Hukum Pidana yang Mendasari Pertanggungjawaban Hukum

November 14, 2024
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Reihana Dapat Curhatan Soal Honor RT yang Tak Kunjung Keluar Hingga Banjir

Oktober 19, 2024
Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Bacagub PKB Sebut Pasangan Risma di Pilgub Jatim Masih Keponakannya

September 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Batubara Melejit, Elit Melayang: Tiga Tokoh Negeri Diduga Santai di Orbit Untung
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In