Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak Pelanggaran, KPU Putuskan Gelar PSU di Enam Kabupaten/Kota di Kaltim

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 3, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU memutuskan untuk menggelar Pemungutan suara ulang (PSU) di enam kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah ditemukan banyaknya pelanggaran.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Salah satu pelanggaran utama yang teridentifikasi adalah adanya warga yang mencoblos meski tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di antara lokasi yang menggelar PSU Kalimantan Timur adalah TPS 001 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Pada Senin (2/12/2024) pagi, sejak pukul 07.00 Wita, masyarakat yang namanya tercantum di DPT mulai berdatangan untuk memberikan suaranya.

Pelanggaran di TPS ini melibatkan warga dari luar daerah yang mencoblos dua surat suara, yaitu pemilihan wali kota dan gubernur. Sesuai aturan, warga pendatang hanya diperbolehkan mencoblos surat suara gubernur. Akibat pelanggaran ini, PSU Kalimantan Timur ini dilakukan khusus untuk pemungutan suara wali kota.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menjelaskan bahwa PSU Kalimantan Timur ini telah sesuai dengan regulasi pemilu yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan keakuratan jumlah pemilih berdasarkan DPT.

“Regulasi mengatur bahwa PSU diperlukan untuk memastikan keakuratan pemilih, terutama bila ditemukan pelanggaran seperti kesalahan pencoblosan,” ujar Abdul Muin.

Menurut Abdul Muin, kesalahan terjadi karena beberapa warga pendatang mencoblos dua surat suara menggunakan KTP mereka. Padahal, hak pilih mereka hanya untuk surat suara gubernur.

Selain Samarinda, PSU Kalimantan Timur juga dilakukan di beberapa daerah lain, yaitu Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari total enam daerah tersebut, tidak semua PSU dilakukan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sebagian hanya untuk pemilihan wali kota atau bupati.

 

Previous Post

TAK SIAP KALAH!Tim RK-Suswono Imbau Saksi Tak Tandatangani Berita Acara dan Desak PSU

Next Post

Geser Suara NasDem, Ketua KPU Jabar Dipecat!

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Geser Suara NasDem, Ketua KPU Jabar Dipecat!

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Belasan TPS di Sulawesi Selatan Direkomendasikan untuk PSU

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Ratusan Warga Protes Hasil Rekapitulasi Pilkada Maybrat

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Rekapitulasi Suara Sementara Pilgub di Pulau Papua

Unggul dari Petahana, Ini Harapan Masyarakat Fakfak ke Samaun-Donatus

Unggul dari Petahana, Ini Harapan Masyarakat Fakfak ke Samaun-Donatus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Inside Edisi 22 Mei 2025

Mei 22, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Kuasa Hukum Jhon Richard-Marthin Ungkap Penggelembungan Suara di Pilkada Jaya Wijaya

Januari 18, 2025
Ketua Dewan Pers: Pengamanan Mudik Luar Biasa, Terima Kasih Polri

Ketua Dewan Pers: Pengamanan Mudik Luar Biasa, Terima Kasih Polri

April 12, 2025
Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Pakai Perahu PDIP, Dawam Bakal Lawan Ela di Pilkada Lamtim

Agustus 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In