INSIDE POLITIK- Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperjuangkan kesejahteraan petani singkong mendapat perhatian nasional. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lampung, Senin (14/7/2025), guna membahas tata kelola komoditas strategis yang selama ini belum memiliki payung hukum yang jelas.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di DPR RI pada 30 Juni lalu, di mana Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tampil lantang membela nasib petani singkong di tengah derasnya arus impor tepung tapioka.
Dalam penyambutan di Bandara Raden Intan II, Gubernur Mirza menyampaikan kekhawatirannya terhadap tekanan besar yang dihadapi petani akibat melimpahnya tepung tapioka impor yang menurunkan harga singkong lokal dan memperuncing konflik dengan pihak industri.
“Gudang-gudang sudah penuh, singkong petani tak tertampung. Sementara impor tetap masuk. Ini jelas merugikan rakyat kita,” tegasnya.
Gubernur meminta dukungan Baleg DPR RI agar segera menerbitkan regulasi nasional yang membatasi impor serta mengatur rantai pasok dari hulu ke hilir secara menyeluruh. Ia menilai tanpa kebijakan yang mengatur sinergi antara petani, industri pengolah, dan pengguna akhir, kualitas dan produktivitas akan stagnan.
Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi singkong sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, potensi Lampung belum tergarap maksimal—padahal singkong bisa diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti mokaf, sorbitol, kertas, dan bioetanol.
“Petani butuh harga yang adil, industri butuh kualitas, dan semua itu hanya bisa tercapai dengan regulasi yang memaksa kolaborasi,” ungkap Mirza.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, yang memimpin langsung kunjungan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur dan Pemprov Lampung dalam mengangkat isu strategis ini ke tingkat nasional. Ia mengakui belum adanya legalitas yang kuat menjadikan singkong terpinggirkan dari perlindungan kebijakan.
“Singkong sudah jadi komoditas strategis, tapi belum ada regulasi yang memayunginya. Ini yang sedang kami dorong,” kata Bob Hasan.
Baleg DPR RI berkomitmen menyusun regulasi yang berpihak pada petani dan menjaga keberlangsungan industri. Rangkaian kunjungan mereka mencakup peninjauan langsung ke pabrik pengolahan dan lahan pertanian guna memahami dinamika di lapangan.
Menurut Bob Hasan, produktivitas singkong Lampung masih rendah dibanding potensinya. Ia menegaskan bahwa singkong bukan sekadar bahan konsumsi rumah tangga, tapi juga komoditas industri masa depan.
“Kita bicara singkong bukan cuma soal pangan, tapi energi dan industri. Ini soal ketahanan nasional,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi babak penting dalam perjuangan petani singkong Lampung. Dukungan regulasi nasional akan membuka jalan bagi tata kelola yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha di sektor ini.***