InsidePolitik–Diduga admin silon KPU Lamtim kabur membuat pendaftaran pasangan Dawam-Ketut tak bisa diproses pada Rabu (4/9/202) atau hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran paslon kada di Pilkada Lamtim.
KPU Lampung Timur berdalih menolak atau belum dapat memproses pendaftaran pasangan bakal kepala daerah setempat, Dawam Rahardjo dan Ketut Irawan, Rabu (4/9/2024).
Lewat surat KPUD Lampung Timur No. 536/PL 02.2-SD/1807/2024, alasan KPU Lampung Timur karena partai yang mencalonkan Dawam-Ketut masih tercatat sebagai pendukung pencalonan Ela-Azwar.
Karena admin sistem informasi pencalonan (silon) diduga kabur, sehingga catatan bahwa PDIP mendukung Ela-Azwar belum hilang dari silon sehingga KPU tak dapat memprosesnya.
Sejak datang ke KPU Lampung Timur, pukul 20.10 WIB, Tim Dawam-Ketut tak bisa mengubah data dukungan PDIP kepada Ela-Azwar karena adminnya diduga kabur dan kedua HP tak aktif.
Sejak pukul 20.10 hingga 23.35 WIB (penutupan pukul 23.59 WIB), admin sistem informasi pencalonan (silon) “hilang”, tak bisa dihubungi, kedua ponselnya mati.
Sementara itu, massa pendukung pasangan Dawam-Ketut ramai di sekitar KPU Lampung Timur. Mereka mendesak pendaftaran diterima karena semua persyaratan sudah lengkap.
Para pendukung dan simpatisan bergerak dari Sekampung Udik dan Wayjepara bergerak menuju Kantor KPU Lampung Timur. Sempat gaduh, massa gak bisa masuk Kantor KPU.
“Semua persyaratan lengkap, masak gara-gara silon gagal demokrasi,” kata pengurus PDIP Lampung.
Pihak Dawan-Ketut terus berjuang dengan menngusahakan persetujuan penarikan partai dari pasangan yang didukung sebelumnya.
Polres Lampung Timur turun mengamankan keadaan. Mereka protes karena bakal calon bupati lainnya memperbolahkan masuk.
Dawam dan Ketut sudah tiba dengan pakaian adat di Kantor KPU Lampung Timur, pukul 20.10 WIB. Mereka diterima Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro dan dipersilahkan masuk ke ruang pendaftaran.