InsidePolitik–Tim hukum pasangan cagub dan cawagub Jateng, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) melapor ke Bawaslu Jateng menyusul adanya indikasi penggalangan kepala desa di Jateng oleh paslon lain.
John Richard Latuihamallo menyebutkan adanya kegiatan yang diduga penggalangan kepala desa di Graha Padma Kota Semarang pada Kamis (17/10/2024).
John Richard Latuihamallo menyebut akan melakukan gugatan hukum bila terjadi pembiaran praktik penggalangan Kades kepada seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu Jawa Tengah.
“Tidak menutup kemungkinan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, termasuk terhadap Bawaslu,” tegasnya.
John sendiri menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 15 laporan dugaan pelanggaran pilkada kepada Bawaslu Jateng yang tidak ada satupun tertuju kepada paslon Andika-Hendi.
“Kami hanya ingin paslon 01 dan 02 bisa berkompetisi di Pilgub Jateng 2024 ini secara fair dan taat hukum. Apa yang disampaikan oleh Bawaslu tadi menjadi suatu warning, bahwa Pilkada Jawa Tengah kali ini ada yang bertindak bersifat melawan hukum,” ungkapnya.
Terkait hal itu bahkan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengaku belum mendapat informasi tentang adanya kegiatan tersebut.
“Saya belum dapat informasi, nanti kalau ada informasi kami akan lakukan pengawasan,” tutur Amin.