INSIDE POLITIK- Ketua Umum Forum Muda Lampung (FML), Arfan ABP, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Ketua KMHDI Lampung dalam aksi demonstrasi baru-baru ini.
Dalam pernyataan resminya, Arfan menyebut pemukulan terhadap massa aksi merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan menciderai nilai-nilai demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami tidak akan mentoleransi kekerasan aparat terhadap rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Arfan.
Forum Muda Lampung menuntut Kapolda Lampung segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terlibat.
Tak hanya itu, FML juga memberikan ultimatum 3×24 jam kepada kepolisian untuk mengambil langkah konkret. Jika tidak ada respons memadai, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri sebagai bentuk protes atas tindakan represif tersebut.
“Kami akan terus berdiri di barisan terdepan memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat. Demokrasi bukan untuk dibungkam, tapi untuk dirawat,” lanjut Arfan.
Forum Muda Lampung juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan aktivis HAM untuk bersatu melawan kekerasan dan mendorong transparansi dalam proses penegakan hukum.
Melalui sikap ini, Forum Muda Lampung berharap tercipta iklim demokrasi yang sehat dan menjadikan Lampung sebagai daerah yang aman, adil, dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.***