Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

8 Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Pilkada Sungai Penuh Masuk DPO

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 1, 2024
in Daerah
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

 

InsidePolitik–Polda Jambi menetapkan delapan pelaku pembakaran kotak suara di Pilkada Sungai Penuh sebagai DPO.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Hal ini dilakukan setelah polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa pembakaran dan perusakan kotak serta surat suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Rabu, 27 November 2024.

Satu orang tersangka menyerahkan diri sedangkan 8 lainnya masih buron.

“kasus pembakaran kotak dan surat suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, pelakukan berinisial HH. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Kerinci dan langsung ditahan untuk pemeriksaan,” terang Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Ia menjelaskan tim penyidik Polres Kerinci Bersama Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan secara marathon. Sehingga ditetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut.

Selain HH, insiden perusakan dan pembakaran juga diduga dilakukan oleh pelaku JH, di Desa Koto Limau Manis serta Desa Permai Indah.

Kemudian tersangka DK di Koto Limau Manis dan Desa Dujung Sakti, tersangka EG di Desa Koto Limau Manis, YH dan EP tersangka di Desa Dujung Sakti, sedangkan AI, IP, di Kecamatan Koto Baru.

Sementara Tersangka RD melakukan perusakan kotak serta surat suara di Koto Dua Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit.

“Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka HH membakar kotak dan surat suara karena ingin memenangkan salah satu calon,” jelas Andri.

Dari perkara tersebut, kepolisian menyita barang bukti di antaranya kotak suara dan surat suara, kursi yang terbakar, korek api, dan plastik berisi BBM untuk membakar.

Sementara terhadap 8 pelaku, kepolisian telah menerbitkan surat perintah penangkapan karena mereka tak ditemukan di kediaman masing-masing saat kepolisian melakukan pencarian.

“Kami minta masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan pelaku untuk melapor kepada aparat kepolisian,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenai Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka perusakan TPS dan surat suara dikenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Previous Post

Banyak Pelanggaran, Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Next Post

Partisipasi Pemilih Pilkada Anjlok, DPR Bakal Panggil KPU, Bawaslu dan DKPP

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Partisipasi Pemilih Pilkada Anjlok, DPR Bakal Panggil KPU, Bawaslu dan DKPP

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tim Bernard-Sirajudin Klaim Unggul di Pilgub Papua Barat Daya

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Banyak Pelanggaran di Pilkada Fakfak, Tim Utayoh Lapor ke Bawaslu

HARUS PAHAM!Ini Penjelasan Pengelolaan Dana PI dan Perbedaannya dengan Dana Bagi Hasil

MANDEK!Kejati Lampung Apa Kabar Kasus Mark Up DPRD Tanggamus?

Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

Didukung Semua Pihak, BUMD PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Rohidin Mersyah Pungut Uang Pegawai untuk Modal Maju Pilgub Bengkulu

November 25, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masuk Daerah 3T, KPU Pesibar Kekurangan Surat Suara hingga 2 Ribuan

November 8, 2024
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Tak Cukup Bukti, Kasus Pidana Camat Negerikaton Tak Diteruskan, Kuasa Hukum: Gakkumdu Masuk Angin

Oktober 27, 2024
Cuma Selisih 3 Persen dengan Mirza, Herman HN Butuh Perahu di Pilgub Lampung

Cuma Selisih 3 Persen dengan Mirza, Herman HN Butuh Perahu di Pilgub Lampung

Agustus 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In