InsidePolitik–Guru honorer di Pesawaran menuntut pembayaran honor mereka yang sudah 5 bulan tak dibayarkan.
Para guru honorer ini menyerahkan tuntutannya ini melalui kuasa hukum mereka melalui LBH Peradi Kabupaten Pesawaran.
Mereka memberikan kuasa kepada Nurul Hidayah untuk mengurus nasib insentif yang belum di bayar selama 5 bulan oleh Pemkab Pesawaran.
“Mewakili guru honorer di Pesawaran, menuntut insentif selama lima bulan belum terbayar, sedangkan sekarang sudah mau pergantian tahun 2024, maka kami menunjuk kepada Ibu Nurul Hidayah menjadi advokat untuk mengurus insentif yang belum dibayar itu,” ujar salah seorang guru honorer.
Nurul Hidayah mengatakan menerima kuasa hukum dari para guru honorer menunjuk dirinya untuk mendampingi terkait insentif yang belum dibayar selama lima bulan oleh Pemkab Pesawaran.
“Perwakilan dari para guru honorer memberikan saya kuasa, supaya mendampingi mereka untuk mengurus insentif mereka yang belum dibayar selama lima bulan,” katanya.
Dia menambahkan setelah menerima kuasa dari para guru honorer tersebut dia segara berkoordinasi pihak Dinas Pendidikan dan segera bersurat kepada Bupati Pesawaran.
“Saya segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan bersurat kepada Bupati Pesawaran dan Ketua DPRD Pesawaran serta Kapolres Pesawaran, agar masalah ini segera diselesaikan,” ujarnya.