Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Dengar Pendapat Bahas Habisnya Masa Berlaku SHGB Pasar Kotaagung dan Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Tanggamus

Melda by Melda
Juni 4, 2025
in Daerah
Rapat Dengar Pendapat Bahas Habisnya Masa Berlaku SHGB Pasar Kotaagung dan Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Tanggamus

INSIDE POLITIK — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait habisnya masa berlaku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pasar Kotaagung sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah digelar di Aula Rapat Utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Rabu (4/6).

RDP dipimpin oleh Kadis Koperindag Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, yang memfasilitasi diskusi konstruktif diikuti pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Tanggamus, Asisten II Setda, Kabag Hukum, serta perwakilan OPD dan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Polres, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Masa berlaku SHGB Pasar Kotaagung yang berakhir pada 16 Mei 2025 menjadi sorotan utama, merujuk pada perjanjian antara Pemkab Tanggamus dan PT RAS tahun 2003. Sesuai Pasal 15 perjanjian tersebut, seluruh bangunan yang dikelola oleh pihak kedua akan otomatis menjadi milik Pemkab tanpa proses tambahan setelah masa HGB habis.

“Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega menjelaskan, ‘Yang dibeli adalah hak guna bangunan, bukan bangunannya, sehingga bangunan pasar otomatis menjadi milik Pemda setelah masa HGB habis.’”

Namun, aspirasi pedagang Pasar Kotaagung yang disuarakan oleh Ketua Forum Pedagang, Dasril, mengharapkan perpanjangan SHGB dan menolak kenaikan tarif retribusi yang baru diterapkan lewat Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Salinan Perda itu tidak pernah kami terima, padahal kami yang terkena dampak langsung,” ungkap Dasril.

Pedagang lain seperti Herimandar dan M. Ali Hanafiah juga mengajukan permohonan agar perpanjangan SHGB dipermudah dan meminta keringanan tarif retribusi yang dinilai memberatkan.

Menanggapi hal ini, perwakilan BPN, Khodri, menjelaskan bahwa perpanjangan SHGB memerlukan rekomendasi resmi dari pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yakni Pemkab Tanggamus.

Anggota Komisi II DPRD, Riza dan Tahang, menyatakan harapan agar ada solusi terbaik serta meminta klarifikasi legalitas surat perjanjian antara Pemkab dan PT RAS.

Di sisi lain, rapat juga mengulas kenaikan tarif retribusi pasar berdasarkan Perda terbaru, di antaranya:

  • Hamparan naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000
  • Los terbuka dari Rp2.500 menjadi Rp5.000
  • Los tertutup dari Rp3.000 menjadi Rp6.000
  • Toko harian naik menjadi Rp20.000 per bulan
  • Ruko harian naik menjadi Rp30.000 per bulan

Rapat berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari pedagang dan pejabat terkait, sebagai upaya menemukan solusi terbaik bagi keberlanjutan pasar dan kesejahteraan pedagang Kotaagung.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: PasarKotaagungRDPSHGBTanggamus
Previous Post

Suara Profesional dari Selatan: Komdigi dan LPPL Dbfm 93.0 Gelar Pelatihan Penyiaran di Tepi Pantai

Next Post

Jelang Idul Adha, TPID Tanggamus Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan LPG 3 Kg Aman

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Jelang Idul Adha, TPID Tanggamus Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan LPG 3 Kg Aman

Jelang Idul Adha, TPID Tanggamus Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan LPG 3 Kg Aman

Harga Terjangkau, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Pemkab Pringsewu Jelang Idul Adha

Harga Terjangkau, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Pemkab Pringsewu Jelang Idul Adha

Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Tanggamus Sambut Rencana Investasi Pertanian dari PT Central Ekosistem Manunggal

Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Tanggamus Sambut Rencana Investasi Pertanian dari PT Central Ekosistem Manunggal

Tanggamus Gaungkan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup: Hentikan Polusi Plastik, Selamatkan Masa Depan!

Tanggamus Gaungkan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup: Hentikan Polusi Plastik, Selamatkan Masa Depan!

KONI Tanggamus Siapkan Musorkablub Juni 2025, 22 Cabor Desak Segera Pilih Ketua Baru

KONI Tanggamus Siapkan Musorkablub Juni 2025, 22 Cabor Desak Segera Pilih Ketua Baru

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Klaim Didukung Prabowo, Suprapto-Fuad Daftar ke KPU Mesuji

Agustus 30, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Dua Ahli Hukum Unila Nilai KPU Lamtim Begal Demokrasi

September 6, 2024
Doli Kurnia Minta Kalangan Akademisi Tak Terjebak Dikotomi Pilkada Langsung atau Tidak

Doli Kurnia Minta Kalangan Akademisi Tak Terjebak Dikotomi Pilkada Langsung atau Tidak

Desember 29, 2024
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

DKPP Beri Peringatan Keras ke Ketua dan 5 Anggota KPU RI

Desember 17, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In