INSIDE POLITIK— Anggota Bawaslu RI Puadi turun langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/2025), untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan amanah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yakni Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, Ahmad Qohar, dan Hamid Badrul Munir, serta Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Yuda Setiawan, Puadi memantau langsung pelaksanaan PSU di beberapa TPS, salah satunya di TPS 004 Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan.
“PSU ini harus berjalan berdasarkan prosedur yang benar. Validitas data pemilih adalah hal utama, termasuk pemilih pemula, pemilih pindahan, hingga pemilih yang telah meninggal dunia. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” tegas Puadi.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pengawas di lapangan, mulai dari pengawas TPS, PKD, hingga Panwaslucam, agar mencatat dan menindaklanjuti setiap kejadian khusus yang terjadi selama proses pemungutan suara. “Seluruh hasil pengawasan harus dianalisis dengan cermat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” imbuhnya.
Selain Pesawaran, PSU serentak juga digelar di dua daerah lain, yakni Palopo dan Mahakam Ulu. Bawaslu, kata Puadi, telah menerima 11 laporan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan PSU.
Ia pun menegaskan kembali larangan terhadap segala bentuk politik uang dan tekanan terhadap pemilih. “Kami sudah mengingatkan pasangan calon dan tim sukses agar menjaga integritas proses ini. Pemilih harus merasa aman dan bebas saat menyalurkan hak suaranya,” ujarnya.
Puadi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran ke jajaran pengawas terdekat. “Jika memiliki bukti kuat, segera laporkan. Kami akan melakukan penelusuran secara mendalam,” pungkasnya.***