INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2030. Kegiatan yang digelar di Ruang Tapis Sekretariat Daerah ini dipimpin langsung oleh Bupati Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, akademisi, hingga organisasi wanita.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen administratif, melainkan pedoman strategis pembangunan daerah yang harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan berbasis data valid. Ia meminta semua OPD untuk menyusun program yang realistis, terukur, dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Prinsip good governance wajib diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan, yakni efisiensi, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat. Jangan sampai ada program yang sekadar diulang tanpa evaluasi mendalam,” tegas Bupati.
Wakil Bupati Romli menambahkan bahwa RPJMD harus responsif terhadap perkembangan zaman, termasuk mengintegrasikan aspek digitalisasi, ketahanan pangan, penurunan stunting, penguatan UMKM, dan perlindungan lingkungan. Ia menggarisbawahi pentingnya indikator kinerja utama (IKU) yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengukur keberhasilan program.
“Perencanaan kita harus mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan hasil hingga tingkat desa, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lapangan kerja,” ujar Romli.
Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, Surya Ardianto, menjelaskan bahwa hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya diajukan ke DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Musrenbang RPJMD ini menegaskan komitmen Pemkab Lampung Utara dalam membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan.***