INSIDE POLITIK– Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus menggulirkan program strategis pemenuhan sanitasi dasar. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, saat membuka Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sanitasi Tahun 2025 yang digelar di Balai Pekon Bumiayu, Rabu (23/4/2025).
“Sanitasi bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan hak dasar setiap warga. Pemerintah wajib hadir untuk memenuhinya,” tegas Bupati Riyanto dalam sambutannya.
Melalui alokasi anggaran DAK Fisik Sanitasi sebesar Rp5,439 miliar, Kabupaten Pringsewu tahun ini akan membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) dalam bentuk bilik WC dan tangki septik individu bagi 320 keluarga penerima manfaat (KPM) di tiga kecamatan, yaitu Pringsewu, Gadingrejo, dan Banyumas.
Program ini menyasar delapan titik lokasi: tiga kelurahan dan lima pekon, dengan pendekatan swakelola masyarakat mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan. Ini dilakukan agar masyarakat turut merasa memiliki dan menjaga keberlanjutan fasilitas sanitasi yang dibangun.
“Pemberdayaan masyarakat lokal adalah kunci sukses pembangunan berkelanjutan. Kita tidak hanya membangun fisiknya, tapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, seperti Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrid, Kadis PUPR Amad Syaifudin, dan Kadis Lingkungan Hidup Akhmad Fadoli, serta para kepala pekon dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) penerima program.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di dua lokasi lainnya, yakni Balai Kelurahan Pringsewu Utara dan Aula Princhsto Pringkumpul, yang menjangkau KPM dari kelurahan dan pekon di Kecamatan Gadingrejo serta Pringsewu Barat dan Timur.
“Langkah ini sejalan dengan visi Pringsewu Makmur—Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius—khususnya pada misi kelima: peningkatan pelayanan dasar berkelanjutan,” tutup Bupati Riyanto.***