INSIDE POLITIK – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menandatangani Nota Kesepahaman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif. Langkah ini bertujuan untuk menangkal hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, tindakan provokatif, serta judi online yang dapat merusak keharmonisan sosial.
“Kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat,” ujar Bupati Dendi Ramadhona saat acara silaturahmi dan buka puasa bersama Forkopimda di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dendi menambahkan bahwa sejumlah langkah strategis akan diambil, termasuk edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran hoaks, verifikasi informasi yang beredar, serta pemantauan secara rutin terhadap penyebaran berita palsu dan provokatif.
“Hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif memiliki dampak negatif yang sangat besar. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat, menciptakan ketegangan, bahkan merusak hubungan antarwarga,” jelas Dendi.
Selain itu, Bupati Dendi juga menekankan ancaman judi online yang semakin meresahkan. Aktivitas tersebut dinilai merusak kesehatan mental, kondisi finansial keluarga, serta meningkatkan potensi kriminalitas. Oleh karena itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks hingga tingkat kecamatan dan desa menjadi salah satu solusi untuk memerangi masalah ini, dengan melibatkan aparat keamanan, seperti Uspika, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
“Melalui pembentukan Satgas ini, diharapkan Pesawaran bisa menjadi contoh daerah yang aman, nyaman, dan saling menjaga kerukunan untuk kemajuan bersama,” tambah Dendi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henni Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer 0421 Lampung Selatan, Esnan Haryadi, dan Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, Khairunnisa.***