INSIDE POLITIK – Pemerintah Provinsi Lampung turut serta dalam Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak yang digelar secara daring oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi perempuan keagamaan. Acara ini berlangsung di Aula Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Deklarasi diawali dengan pembacaan narasi bersama, diikuti oleh penandatanganan deklarasi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, Menteri PPPA, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala Staf Kepresidenan.
Gerakan Ramadan Ramah Anak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan dalam memenuhi hak anak atas pengasuhan dan pendidikan karakter, terutama selama bulan Ramadan. Kemen PPPA bersama berbagai lembaga telah menginisiasi program seperti Pesantren Kilat, Pesantren Ramadan Balita, hingga aktivitas mendongeng dan hafalan untuk anak-anak.
Untuk mengoptimalkan dampak positif bagi anak, konsep pemenuhan hak anak dalam program Ramadan diintegrasikan melalui dua pendekatan utama:
1. Melibatkan anak dalam setiap tahap kegiatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
2. Mendorong orang tua dan pengasuh untuk melaksanakan “Gerakan 1 Jam Berkualitas Keluarga Tanpa Gawai” selama Ramadan.
Dalam acara tersebut, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Menko PMK Pratikno juga berinteraksi dengan anak-anak dari berbagai TK yang mengikuti kegiatan secara daring.
Deklarasi ini diikuti oleh berbagai instansi seperti Dinas PPPA, Dinas Pendidikan, Kanwil Agama, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta BKKBN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Forum Anak Nasional, Forum Anak Daerah, serta Forum GenRe juga turut serta dalam upaya bersama menciptakan lingkungan Ramadan yang ramah anak.***