INSIDE POLITIK – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (3/3/2025). Rapat yang digelar di Gedung DPRD Lampung Utara ini turut dihadiri Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., Ketua DPRD M. Yusrizal, S.T., jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat, lurah serta tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Bupati Hamartoni menegaskan komitmennya untuk membangun Lampung Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
> “Kami berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Hamartoni.
Selain penyampaian visi-misi, Rapat Paripurna Kedua dan Ketiga membahas Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024. Rapat ini menjadi ajang evaluasi dan perencanaan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Ketua DPRD M. Yusrizal, S.T., menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
> “DPRD akan terus mengawal kebijakan agar berpihak kepada rakyat. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif demi kemajuan Lampung Utara,” tegasnya
Sebagai penutup agenda, pada pukul 15.00 WIB, digelar ramah tamah di Rumah Jabatan Bupati. Acara ini menjadi ajang interaksi langsung antara bupati, wakil bupati, jajaran pejabat daerah, serta tokoh masyarakat dari masing-masing kecamatan.
> “Pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat,” kata Hamartoni.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan Lampung Utara semakin maju dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.***