InsidePolitik–Pemkot Bandar Lampung mengajukan status darurat bencana ke pemerintah pusat.
Langkah ini diambil setelah banjir besar yang terjadi pada Jumat (17/1/2024) merendam 17 titik di sembilan kecamatan, menimbulkan kerusakan serius serta berdampak luas bagi warga.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyatakan bahwa sejak banjir terjadi, tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait telah bergerak cepat menangani situasi di lapangan.
“Pemkot telah melakukan koordinasi intensif dan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kedaruratan. SK ini menjadi dasar bagi kami untuk mengajukan status darurat bencana kepada pemerintah pusat,” ujar Iwan.
Ia menekankan bahwa status darurat ini diperlukan untuk mempercepat proses bantuan dari pemerintah pusat, yang nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan serta kebutuhan daerah.
“Kami berharap bantuan dari pusat bisa segera turun agar pemulihan bisa dilakukan lebih cepat. Penanganan yang efektif memerlukan dukungan dana dan logistik yang memadai,” tambahnya.
Sementara menunggu respons dari pemerintah pusat, Pemkot Bandar Lampung telah mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2 miliar untuk kebutuhan darurat. Dana ini digunakan untuk evakuasi, penyediaan logistik, serta pengadaan perlengkapan penanganan bencana.
Terkait bantuan langsung kepada masyarakat, Iwan menjelaskan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan distribusi bantuan berjalan optimal.
“Saat ini OPD masih menghitung total pengeluaran dan kebutuhan warga terdampak. Kami akan segera mengadakan rapat lanjutan untuk merinci anggaran yang diperlukan,” jelasnya.
Banjir yang melanda sembilan kecamatan ini tidak hanya menyebabkan genangan di permukiman warga tetapi juga merusak infrastruktur jalan, fasilitas umum, serta sarana lainnya. Pemkot Bandar Lampung berharap bantuan dari pemerintah pusat dapat mempercepat pemulihan dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat terdampak.
“Kami berharap status darurat ini dapat mempercepat penyaluran bantuan, mengingat banyaknya infrastruktur yang rusak dan warga yang membutuhkan pertolongan segera,” pungkas Iwan.