InsidePolitik–Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, DPR baru akan mengungkap dalang dibalik pemagaran laut yang membentang di perairan Tangerang, Banten. Rencananya akan diungkap saat masa sidang dibuka pada Selasa (21/1/2025) mendatang. Namun, hal ini dinilai terlambat karena publik sudah mengetahui siapa sebenarnya yang melakukan pemagaran laut tersebut.
“Itu nanti kita bicarakan, sudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kita minta pertanggungjawabannya. Mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kita akan ungkap, misalkan, ya teman-teman sudah paham juga ujung-ujungnya untuk apa,” kata Cucun.
Cucun turut mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pagar laut itu segera dicabut. Menurutnya, pemerintahan perlu hadir dalam menindak kasus tersebut.
“Makanya kita apresiasi langkah-langkah yang diambil Prabowo, bahwa itu nanti pemerintah negara yang harus hadir, tidak boleh ada person-person mengkavling lahan yang sebetulnya negara yang punya,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo menilai sebagai upaya pihak tertentu untuk menguasai lahan laut secara semena-mena.
“Masalah ini sangat kompleks. Ada yang menyebut kecolongan, terjadi pembiaran, dan pengawasan yang tidak ketat. Padahal, seharusnya tidak sulit bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemda Banten untuk mengungkap sosok di balik kemunculan pagar laut ini. Jika KKP dan Pemda serius, persoalan ini bisa cepat diselesaikan,” ujar Eka.
Ia menegaskan bahwa pemagaran laut tersebut jelas merugikan nelayan. Menurutnya, pagar itu membatasi ruang gerak nelayan untuk mencari ikan, memaksa mereka menempuh jarak lebih jauh. Akibatnya, biaya operasional nelayan, seperti bahan bakar, meningkat drastis.
Selain merampas hak nelayan, Eka menuturkan pemagaran laut juga diduga sebagai modus penguasaan lahan laut secara ilegal.
Eka mengungkapkan, kerugian akibat pemagaran ini meliputi terbatasnya ruang usaha nelayan, penutupan akses publik, dan kerusakan fungsi ruang laut.
“Saya berharap bukan hanya KKP, tapi Kementerian ATR/BPN juga turut bertanggung jawab. Mereka harus segera menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan bidangnya. Apalagi, pemagaran ini tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Banten. Solusinya adalah mengungkap motif pemagaran ini dan meminta pertanggungjawaban pelaku,” jelas Eka.
Kekisruhan pagar laut ini sudah berlangsung sejak Selasa (7/1/2025) lalu. Diduga dalang pemagaran ini adalah Agung Sedayu, pengembang PSN PIK 2.
Dugaan ini sempat dibantah oleh pihak kuasa hukum, Muannas Alaidid. Dia mengklaim perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.
“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar dia.
Klaim Muannas bertolak belakang dengan kesaksian warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca. Saat ditemui awak media, Kamis (9/1/2025), pria berusia 47 tahun ini mengaku pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut.
Dia menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari. Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir. Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.
Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Dalam melancarakan aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. “Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau enggak salah. Hebat pemborongnya laut saja diuruk, dipager-pager gitu,” ujarnya sambil terkekeh.
Heru pun bertanya kepada salah satu tukang dan akhirnya dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan Agung Sedayu. Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang tersebut yang dijawab, “Mau buat pagar di laut.”
“Ini proyek siapa?” tanya Heru lagi, kemudian dijawab si tukang, “Agung Sedayu.”