Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir 1 Maret 2025

Melda by Melda
Januari 17, 2025
in Daerah
Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir 1 Maret 2025

INSIDE POLITIK – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, akan berakhir pada 29 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setkab Pringsewu, M. Ikhsan, dalam wawancara di ruang kerjanya pada Kamis (16/1/2025).

Ikhsan menjelaskan bahwa masa jabatan Marindo Kurniawan merujuk pada Surat Keputusan (SK) Mendagri No 100.2.1.3-637 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat bupati Kabupaten Pringsewu. SK tersebut menyebutkan bahwa jabatan Pj bupati berlaku selama satu tahun sejak pelantikan.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

“Pelantikan Pj Bupati Marindo Kurniawan dilaksanakan pada 1 Maret 2024, sehingga masa jabatannya akan berakhir pada 1 Maret 2025,” ujar Ikhsan.

Terkait dengan pelantikan bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak, Ikhsan menyebutkan bahwa tanggal pelantikan tersebut belum dapat dipastikan. Oleh karena itu, kemungkinan besar akan ada pengangkatan penjabat bupati yang baru setelah masa jabatan Marindo Kurniawan berakhir.

“Apakah nanti Pak Marindo akan diangkat kembali sebagai Pj atau ada orang lain, kami belum tahu,” kata Ikhsan.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun jabatan Pj bupati berakhir, harus ada pengganti yang dilantik sebagai kepala daerah. Jabatan Pj bupati tidak dapat kosong meskipun hanya beberapa hari, dan tidak bisa diisi oleh pelaksana tugas (Plt), kecuali jika Pj bupati berhalangan.

“Informasi tentang penjabat (Pj) baru biasanya diumumkan sekitar satu minggu sebelum pelantikan. Namun, saat ini belum ada bocoran mengenai hal itu,” tutup Ikhsan.***

Source: MELDA
Tags: lampungMarindoKurniawanPjBupatiPringsewu
Previous Post

Cabup Petahana Biak Numfor Diadukan ke MK Terkait Kasus Asusila Sesama Jenis

Next Post

HNSI Pesawaran Desak KKP Bongkar Pembatas Laut di JW Marriot

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
HNSI Pesawaran Desak KKP Bongkar Pembatas Laut di JW Marriot

HNSI Pesawaran Desak KKP Bongkar Pembatas Laut di JW Marriot

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM, Bahas Dukungan Pembangunan Media Lokal

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM, Bahas Dukungan Pembangunan Media Lokal

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Puluhan Siswa Alami Mual dan Pusing Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis di Sukoharjo

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Defisit Anggaran Pemprov Lampung Tembus 157 Persen

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Tegaskan Pemerintah Masih Sanggup Biayai Makan Bergizi Gratis

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sesumbar Sri Mulyani Mau Angkat Penerimaan Negara 3.000 T, Emang Bisa?

Desember 12, 2024

Inside Edisi 12 Juni 2025

Juni 12, 2025
DPRD Tanggamus Soroti Proses Seleksi JPTP Sekda: Dugaan Pengkondisian dan Pelanggaran Aturan

DPRD Tanggamus Soroti Proses Seleksi JPTP Sekda: Dugaan Pengkondisian dan Pelanggaran Aturan

November 12, 2024
Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Masuk Kategori Daerah Rawan, Bawaslu Gandeng Banyak Lembaga untuk Awasi Pilwakot Bandar Lampung

September 25, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In