Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabup Petahana Biak Numfor Diadukan ke MK Terkait Kasus Asusila Sesama Jenis

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 16, 2025
in Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Calon bupati petahana di Pilbup Biak Numfor, Herry Ario Naap diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus dugaan asusila sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Aduan itu tercantum dalam gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 3, Saint Benhur Mansnandifu-Yohan Anthon Kho.

Melalui kuasa hukumnya, Zevi, Benhur-Yohan dinilai tak memenuhi syarat untuk kembali maju.

“Ini saudara pemohon, anda antara lain kan meminta agar Paslon nomor 2 ini kan didiskualifikasi. Karena terkait dengan kasus asusila. Apa ini kasus asusila?” Kata Hakim MK, Arsul Sani.

“Jadi Paslon 2 ini sebelumnya bupati incumbent,” jawab Zevi selaku kuasa hukum.

“Setelah ditetapkan atau sebelum dilaporkannya?”

“Setelah ditetapkan. Dilaporkan atas dugaan asusila terhadap anak di bawah umur sesama jenis. Dan sudah masuk laporan polisi dan sudah jadi tersangka,” kata Zevi.

“Bisa dibuktikan ya?”

“Sudah. Ada di bukti surat yang mulia”.

Hakim Arsul pada kesempatan itu mengoreksi pencantuman pasal 7 ayat 1 UU Pilkada dalam gugatan. Menurut dia, penggunaan pasal itu bukan mengatur soal syarat menjadi kepala daerah.

“Poin berapa itu kalau terjerat kasus hukum tidak boleh menjadi calon? Bisa dijelaskan?” Katanya.

Dia mengingatkan agar para advokat mesti cermat dan tak boleh keliru. Arsul mengaku menyayangi profesi lawyer. Sebab, dirinya merupakan advokat saat muda. Menurut dia, advokat tak boleh keliru dan berbohong.

“Itu catatan buat para lawyer. Saya sayang sama profesi lawyer. Karena saya dulu advokat. Dan harus advokat itu, harus correct di samping honest. Saya kira itu aja catatan. Jadi tidak kemudian asal kutip berharap tidak dibaca. Dibaca ini semua permohonan,” katanya.

Previous Post

Cabup Petahana Yalimo Dituding Sempat Suap Hakim MK di Pilkada 2020

Next Post

Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir 1 Maret 2025

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir 1 Maret 2025

Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir 1 Maret 2025

HNSI Pesawaran Desak KKP Bongkar Pembatas Laut di JW Marriot

HNSI Pesawaran Desak KKP Bongkar Pembatas Laut di JW Marriot

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM, Bahas Dukungan Pembangunan Media Lokal

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM, Bahas Dukungan Pembangunan Media Lokal

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Puluhan Siswa Alami Mual dan Pusing Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis di Sukoharjo

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Defisit Anggaran Pemprov Lampung Tembus 157 Persen

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

Bukan di Jakarta, Kaesang Disebut Maju sebagai Cawagub Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng

Agustus 17, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

BISA DITEBAK!Bawaslu Sebut Video Prabowo Dukung Luthfi Bukan Pelanggaran

November 21, 2024
Mundur di Pilwakot Semarang untuk Maju lagi di Kendal, Pendaftaran Dico Ditolak KPU Kendal

Tolak Pendaftaran Pasangan Dico-Ali di Kendal, Pakar Hukum Tata Negara: KPU Langgar Aturan Sendiri

September 15, 2024
Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin vs Kotak Kosong

Parosil-Mad Hasnurin Calon Tunggal di Pilkada Lambar

September 5, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In