Selasa, September 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Didukung Semua Pihak, BUMD PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 1, 2024
in Nasional
Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

Didukung Semua Pihak, BUMD PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

 

InsidePolitik–Kesuksesan BUMD PT Migas Hulu Jabar mengelola dana participating interest (PI) 10 persen, salah satunya karena adanya dukungan dari semua pihak termasuk aparat hukum.

BACA JUGA

Mengapa Distribusi Main

Politik Elpiji 3 Kg

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terus berupaya me­wujud­kan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khusus­nya pada kegiatan usaha migas di Indonesia.

Upaya tersebut di antaranya melalui kebijakan Participating Interest (PI) 10 persen yakni berupa besaran maksimal 10 persen participating interest pada kontrak kerja sama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Daerah semakin dimudahkan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang menugaskan KKKS “menggendong” BUMD yang akan mengelola PI 10 persen.
Perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat, yakni PT Migas Hulu Jabar (MUJ), turut menikmati kemudahan ini.

Pengalihan PI 10% oleh MUJ pada WK Offshore North West Java (ONWJ) terasa lebih spesial karena untuk kali pertama PI 10% diimplementasikan sejak terbit Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

WK ONWJ terletak di dua provinsi, yaitu Jawa Barat (Indramayu, Subang, Karawang, Kabupaten Bekasi) dan DKI Jakarta. Porsi PI 10 persen dibagi berdasarkan pelamparan reservoir cadangan migas masing-masing daerah yang Jawa Barat mendapatkan bagian 79,71 persen, sedangkan DKI Jakarta 20,29 persen.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat selanjutnya menunjuk MUJ sebagai penerima PI 10 persen. MUJ bertindak seba­gai holding sedangkan pengelolanya dilakukan oleh anak perusaha­an yaitu PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ).

Kepemilikan saham BUMD MUJ adalah 100 persen milik pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang MUJ selama ini juga berkegiatan usaha di bidang eksplorasi dan produksi migas serta jasa penunjang energi.

Sejak ditetapkannya pengalihan PI 10 persen WK ONWJ pada 17 Mei 2018 oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka dimulailah perjalanan pengelolaan PI 10 persen oleh MUJ ONWJ.

Bermodalkan sebagian dana yang diperoleh dari PI 10 persen selanjutnya dikelola untuk berbagai bidang usaha.

Pada 2019 MUJ mampu mencetak laba Rp 63,207 miliar dengan pembagian dividen kepada pemegang saham Rp 38,6 miliar dan menjadi BUMD terbesar kedua di Provinsi Jawa Barat. Angka ini lebih besar daripada dividen tahun 2018 sebesar Rp 37,1 miliar.

Prestasi gemilang yang dicetak MUJ tak lain karena kuatnya tekad untuk mengoptimalkan dana yang diperoleh dari PI 10 persen untuk menambah pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Unit bisnis yang dikembangkan MUJ antara lain bekerja sama PT PLN memberikan layanan ketenagalistrikan PT Pertamina EP.

Kerja sama ini membuat perusahaan pelat merah tersebut mampu menghemat Rp 100 miliar per tahun, khususnya di lapangan Tanjung, Kalimantan Selatan.

Hal ini menarik perhatian operator lapangan migas lain, seperti lapangan Lirik di Provinsi Riau, yang juga berkeinginan menggunakan teknologi serupa.

MUJ juga mengembangkan bisnis lain seperti menjadi konsultan PI 10 persen bagi daerah lain. Dalam waktu dekat, MUJ mendapat proyek dari Pertamina Hulu Rokan untuk membuat 4 unit rig.

Laba yang diperoleh MUJ dari PI 10 persen juga dinikmati masyarakat dan KKKS, di antaranya dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan nilai total sekitar Rp 5,32 miliar, dengan perincian Rp 2,8 miliar CSR tahun 2018 dan Rp 2,52 miliar tahun 2019.

Khusus selama pandemi Covid-19, MUJ memberikan bantuan dana bagi RSUD Cika­long Wetan, Jawa Barat, serta 6.000 paket semba­ko bagi masyarakat di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat.

PI 10 persen juga bermanfaat menciptakan transparansi lifting, ca­dangan dan cost recovery, serta memberi­kan pengetahuan dan pengalaman BUMD. Selain itu, memanfaatkan migas bagi kebutuhan energi daerah dan mendapatkan informasi pertama terkait business service.

Keberadaan BUMD juga men­dukung kegiatan KKKS. BUMD dapat membantu kemudah­an atau mempercepat proses penerbit­an pe­rizin­an yang diperlukan di daerah, serta membantu pelaksanaan kegiatan kontrak kerja sama di daerah.

Dengan demikian, jelaslah bah­wa keterlibat­an daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen tidak hanya memberikan tambahan pendapatan daerah, tetapi juga meningkatkan pengetahuan BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai KKKS. Kerja sama saling menguntungkan ini bukti bahwa BUMD bukan beban, melainkan support system bagi KKKS.

Previous Post

MANDEK!Kejati Lampung Apa Kabar Kasus Mark Up DPRD Tanggamus?

Next Post

Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

Related Posts

Mengapa Distribusi Main
Nasional

Mengapa Distribusi Main

September 20, 2026
Politik Elpiji 3 Kg
Nasional

Politik Elpiji 3 Kg

September 19, 2026
Mengapa Harga Naik
Nasional

Mengapa Harga Naik

September 18, 2026
Politik BBM dan Pertalite
Nasional

Politik BBM dan Pertalite

September 17, 2026
Nasional

September 16, 2026
Politik PLN dan Tarif
Nasional

Politik PLN dan Tarif

September 15, 2026
Next Post
Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

PT MUJ: Sukses Kelola Participating Interest 10 Persen Berkat Dukungan Semua Pihak

PT MUJ: Sukses Kelola Participating Interest 10 Persen Berkat Dukungan Semua Pihak

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Ada Pelanggaran, Bawaslu Pesisir Barat Rekomendasikan 1 TPS Pemungutan Suara Ulang

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Rekapitulasi Suara Pilkada Jeneponto Ricuh, Ketua KPU Nyaris Dihajar Massa

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Banyak Pelanggaran, TPS di 3 Daerah di Maluku Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Reses Amad Hijar Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga Sumberagung

Reses Amad Hijar Bahas Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga Sumberagung

Desember 16, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sisa 2 Kabupaten, Rekapitulasi Suara Pilgub Papua Pegunungan Terus Berlanjut

Desember 14, 2024
Plt Bupati I. Komang Koheri Hadiri Turun Mandi Blangikhan Sambut Ramadan di Lampung Tengah

Plt Bupati I. Komang Koheri Hadiri Turun Mandi Blangikhan Sambut Ramadan di Lampung Tengah

Februari 18, 2026
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

PBNU Tegaskan Muktamar Luar Biasa Tak Punya Legitimasi:Kerjaan Para Pengangguran

September 16, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dugaan Pencabulan Anak di Lamsel, PPPA Turun Langsung Dampingi Korban
  • Polemik Majalah MPA Kemenag, Eks Ketua GMNI Bandar Lampung Angkat Bicara
  • Doa dan Renungan di Kalianda, Jurnalis Kenang 8 Orang yang Hilang di Selat Sunda
  • Bedah Rumah Lampung Melonjak 455 Persen, Pemprov Bahas Percepatan Program 3 Juta Rumah
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In