Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

8 Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Pilkada Sungai Penuh Masuk DPO

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 1, 2024
in Daerah
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

 

InsidePolitik–Polda Jambi menetapkan delapan pelaku pembakaran kotak suara di Pilkada Sungai Penuh sebagai DPO.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Hal ini dilakukan setelah polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa pembakaran dan perusakan kotak serta surat suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Rabu, 27 November 2024.

Satu orang tersangka menyerahkan diri sedangkan 8 lainnya masih buron.

“kasus pembakaran kotak dan surat suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, pelakukan berinisial HH. Pelaku menyerahkan diri ke Polres Kerinci dan langsung ditahan untuk pemeriksaan,” terang Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira.

Ia menjelaskan tim penyidik Polres Kerinci Bersama Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan secara marathon. Sehingga ditetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut.

Selain HH, insiden perusakan dan pembakaran juga diduga dilakukan oleh pelaku JH, di Desa Koto Limau Manis serta Desa Permai Indah.

Kemudian tersangka DK di Koto Limau Manis dan Desa Dujung Sakti, tersangka EG di Desa Koto Limau Manis, YH dan EP tersangka di Desa Dujung Sakti, sedangkan AI, IP, di Kecamatan Koto Baru.

Sementara Tersangka RD melakukan perusakan kotak serta surat suara di Koto Dua Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit.

“Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka HH membakar kotak dan surat suara karena ingin memenangkan salah satu calon,” jelas Andri.

Dari perkara tersebut, kepolisian menyita barang bukti di antaranya kotak suara dan surat suara, kursi yang terbakar, korek api, dan plastik berisi BBM untuk membakar.

Sementara terhadap 8 pelaku, kepolisian telah menerbitkan surat perintah penangkapan karena mereka tak ditemukan di kediaman masing-masing saat kepolisian melakukan pencarian.

“Kami minta masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan pelaku untuk melapor kepada aparat kepolisian,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenai Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka perusakan TPS dan surat suara dikenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Previous Post

Banyak Pelanggaran, Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Next Post

Partisipasi Pemilih Pilkada Anjlok, DPR Bakal Panggil KPU, Bawaslu dan DKPP

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Partisipasi Pemilih Pilkada Anjlok, DPR Bakal Panggil KPU, Bawaslu dan DKPP

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tim Bernard-Sirajudin Klaim Unggul di Pilgub Papua Barat Daya

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Banyak Pelanggaran di Pilkada Fakfak, Tim Utayoh Lapor ke Bawaslu

HARUS PAHAM!Ini Penjelasan Pengelolaan Dana PI dan Perbedaannya dengan Dana Bagi Hasil

MANDEK!Kejati Lampung Apa Kabar Kasus Mark Up DPRD Tanggamus?

Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

Didukung Semua Pihak, BUMD PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Keadilan Restoratif Kakek Mujiran Buntu, Laskar Lampung Kritik Sikap PTPN I Regional 7

Keadilan Restoratif Kakek Mujiran Buntu, Laskar Lampung Kritik Sikap PTPN I Regional 7

Mei 21, 2026
Wakil Bupati Tanggamus Resmi Lantik Pengurus KONI 2025–2029 dan Buka PORKAB Tanggamus 2025, Jadi Ajang Lahirnya Juara Dunia Baru

Wakil Bupati Tanggamus Resmi Lantik Pengurus KONI 2025–2029 dan Buka PORKAB Tanggamus 2025, Jadi Ajang Lahirnya Juara Dunia Baru

November 4, 2025
Kebakaran Braja Harjosari Mengarah ke TN Way Kambas, Tim Gabungan Bergerak Cegah Api Meluas

Kebakaran Braja Harjosari Mengarah ke TN Way Kambas, Tim Gabungan Bergerak Cegah Api Meluas

Agustus 24, 2026
Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

Menko Polkam Sebut 8,8 Juta Warga Indonesia Bermain Judi Online

November 15, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In