Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Menantu Maju Pilkada, Zulhas ‘Rajin’ Turun ke Lamsel

Meza Swastika by Meza Swastika
November 11, 2024
in Daerah
PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

Harga Komoditas Termasuk MinyaKita Masih Mahal, Zulhas Mana Janji Mu?

 

InsidePolitik–Menantu maju di Pilkada Lamsel, Zulhas makin rajin turun ke Lamsel. Padahal, Zulkifli Hasan adalah Menko Pangan yang notabene pejabat negara.

BACA JUGA

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Uniknya, saat kunjungan ke Lampung, Zulhas cenderung melakukan kunjungan ke daerah spesifik, yakni; Lampung Selatan, tempat dimana sang menantu, Egi Radityo Pratama sedang maju di Pilkada Lamsel.

Seperti kemarin, Zulhas kembali kunjungan dalam kapasitasnya sebagai Menko Pangan untuk memastkan stok beras aman jelang akhir tahun.

Selain itu, Zulhas juga hadir di acara Rembuk Tani yang lagi-lagi berlangsung di Lampung Selatan.

Sejak menantunya resmi jadi Cabup Lamsel, frekuensi kunjungan Zulhas ke Lamsel memang amat tinggi.

Sikap Zulhas yang terlihat langsung memihak langsung ke pasangan Egi-Syaiful ini juga yang sempat dilaporkan oleh tim hukum paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada September lalu.

Menko Pangan itu dilaporkan lantaran disinyalir terlibat langsung dalam kegiatan kampanye salah satu bakal calon bupati setempat yang notabene merupakan menantunya sendiri.

Disamping itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Zulhas juga dilaporkan atas dugaan tindakan money politik dengan membagikan sembako berupa minyak goreng kemasan kepada peserta yang hadir.

“Ada 2 poin yang hari ini mau kita laporkan ke bawaslu. Yang pertama adalah terkait dengan cuti pejabat negara setingkat menteri dan dugaan money politik dengan bagi-bagi sembako berupa minyak goreng pada saat pertemuan di SMA Kebangsaan kemarin,” ujar Sopadly SH.

Sopadly yang didampingi anggota tim hukum lainnya, Yakni Zamroni SH, Kompol (Purn) Farhan SH, Pirnando SH dan Warsiso Buono SH mengatakan, terkait dengan cuti pejabat negara setingkat menteri tersebut sesuai amanah dari PP (peraturan pemerintah) nomor 53 tahun 2023.

“Dalam pasal 31 tertulis Menteri dan Pejabat setingkat menteri dapat melaksanakan kampanye apabila yang bersangkutan Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres), berstatus anggota partai politik, hingga anggota tim kampanye,” imbuh Sopadly.

Sementara, terus Sopadly, dalam Pasal 36 ayat (1) tertulis bahwa para pejabat negara diberikan jatah cuti sebanyak satu kali dalam seminggu selama masa kampanye.

“Sebagai pejabat tinggi negara, kami harapkan suri teladan kepada bapak Zulkifli Hasan dengan memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Lampung Selatan untuk tunduk patuh kepada konstitusi dan perundang-undangan,” tukasnya.

Sedangkan laporan kedua, sambung lawyer senior ini, adalah indikasi bagi-bagi sembako tersebut merupakan tindak pidana pemilu. Dimana disebutkan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yakni larangan money politic.

“Bahwa dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta,” kata dia.

Kemudian diatur juga di dalam Pasal 523 (2) bahwa Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjajikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah).

Lembek

Uniknya, Bawaslu terkesan bersikap lembek terhadap aktivitas Zulhas di Lamsel dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara sekaligus mertua dari Cabup Egi Radityo Pratama ini.

Bawaslu menilai ikut sertanya Zulhas bukanlah hal yang melanggar.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar saat dimintai tanggapan soal video Zulhas, yang ikut kampanyekan menantunya yakni pasangan Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar di Lampung Selatan.

Iskardo mengungkapkan, selain pejabat negara, Zulhas juga termasuk Ketua Umum PAN.

Sehingga menurutnya, hal ini diperbolehkan dan sah-sah saja, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Serta tidak perlu cuti, jika itu hari libur kerja seperti Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Previous Post

Belum ada Tersangka dan Bukti, Kejati Lampung Sudah Sibuk Sita Sana-sini

Next Post

Negara Arab Serukan Dunia Embargo Senjata ke Israel

Related Posts

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
Daerah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Juli 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Next Post

Negara Arab Serukan Dunia Embargo Senjata ke Israel

Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

Ngaku Yesus, Pria Serang 3 Biarawan di Spanyol

Ngaku Yesus, Pria Serang 3 Biarawan di Spanyol

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung: ASN dan PPPK yang Lelet Siap-siap Diganti

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masih Banyak Daerah di Lampung yang Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Pesawaran Jamin 360 Anggotanya Netral di Pilkada

Kapolres Pesawaran Jamin 360 Anggotanya Netral di Pilkada

September 25, 2024
PDIP Beri Surat Tugas untuk Umar Ahmad, Cagub atau Cawagub?

PDIP Beri Surat Tugas untuk Umar Ahmad, Cagub atau Cawagub?

Juli 19, 2024
Heri Iswahyudi Ditahan, Pemkab Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto jadi Plh Sekkab

Heri Iswahyudi Ditahan, Pemkab Pringsewu Tunjuk Andi Purwanto jadi Plh Sekkab

Januari 31, 2025
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Ini Tujuh Daftar Menteri yang Bakal Diganti dan Digeser

Agustus 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
  • Batubara Melejit, Elit Melayang: Tiga Tokoh Negeri Diduga Santai di Orbit Untung
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In