Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pembatalan Pencalonan Cagub, KPU Papua Barat Daya Klaim Sudah Sesuai Aturan

Meza Swastika by Meza Swastika
November 8, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU Papua Barat Daya menyatakan bahwa keputusan pembatalan pencalonan Cagub Abdul Faris Umlati sudah sesuai aturan.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Putusan KPU ini menjadi kasus satu-satunya pembatalan calon gubernur (cagub) pada Pilkada 2024.

Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell mengatakan KPU Papua Barat Daya telah mengikuti tahapan sesuai peraturan yang berlaku dalam menindaklanjuti rekomendasi pelanggaran administrasi calon AFU dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya.

“Kita melakukan dengar pendapat atau klarifikasi dengan Bawaslu, jadi ketika surat itu datang di KPU langsung dengar pendapat dengan Bawaslu. KPU juga melakukan klarifikasi dengan Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Kami juga mengundang Abdul Faris Umlati klarifikasinya seperti apa,” kata Pieter.

Tim pemenangan Abdul Faris Umlati tak segan membela diri.

Menurut mereka, mutasi jabatan kepala distrik dan kepala kampung yang dipersoalkan Bawaslu menjadi pelanggaran administrasi sudah sesuai dengan prosedur pemerintahan pada saat AFU menjabat Bupati Raja Ampat.

Sebelumnya KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan Abdul Faris Umlati atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya tertanggal Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut Bawaslu Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati terbukti melakukan pelanggaran administrasi kasus mutasi jabatan kepala distrik dan kepala kampung ketika ia menjabat sebagai Bupati Raja Ampat.

Namun Pieter Ell menjelaskan bahwa KPU hanya menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu yang wajib diperhatikan. Pieter mengatakan tidak ada satu pasal pun dalam perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada KPU untuk menolak rekomendasi Bawaslu.

“KPU hanya menjalankan rekomendasi dari Bawaslu karena kalau kita tidak mengikuti dapat dikenakan sanksi berupa pidana maupun sanksi sosial lainnya. Hal ini karena tidak ada satu pasal pun dalam perundang-undangan yang memberikan kewenangan kepada KPU untuk menolak rekomendasi. Yang ada malah rekomendasi wajib ditindaklanjuti,” tutur Pieter.

Pieter Ell mengatakan diterbitkannya surat pembatalan Abdul Faris Umlati sebagai calon gubernur Papua Barat Daya oleh KPU tidak bermaksud mengganggu jalannya pilkada. Saat ini, Abdul Faris Umlati mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas pembatalan dirinya oleh KPU Papua Barat Daya.

“Kami tegaskan bahwa KPU tidak bermaksud dan ini bukan keinginan KPU untuk mengeluarkan putusan itu, tapi ini adalah perintah undang-undang dalam hal menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Tetapi negara memberikan ruang hukum kepada pasangan calon yang merasa dirugikan untuk menempuh proses hukum di tingkat Mahkamah Agung,” ucapnya.

 

Previous Post

Siap Hadapi Debat Kedua Pilwakot Bandar Lampung, Reihana: Sudah Biasa

Next Post

BSSN Sebut Sirekap Pilkada 2024 Belum Sepenuhnya Aman dari Serangan Siber

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
BSSN Sebut Sirekap Pilkada 2024 Belum Sepenuhnya Aman dari Serangan Siber

BSSN Sebut Sirekap Pilkada 2024 Belum Sepenuhnya Aman dari Serangan Siber

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Klaim Persiapan Pilkada Sudah 99 Persen

Daftar ke KPU Sumut, Bobby Janji 3 Tahun Beri Akses Layanan Kesehatan

MEMALUKAN!Pendukung Bobby Lempar Edy Rahmayadi dengan Botol

Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Pengurus Golkar era Bahlil, dari Mantan Koruptor sampai Pelaku Skandal Video Porno

2 Pangkalan Militer AS di Suriah Jadi Target Serangan Drone

6 Tentara Unifil dari Malaysia Luka Akibat Serangan Drone

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Tak Hadir di HUT MKGR, Hilang Muka Bahlil karena Janji Gibran

Januari 19, 2025
Panen Raya Cabai di Adiluwih, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Panen Raya Cabai di Adiluwih, Bupati Pringsewu Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan

Maret 13, 2025
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Ini Catatan DPR untuk KPU RI yang Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024

September 27, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Didesak Perjelas Aturan Sanksi Pidana Bagi Anggota TNI/Polri yang Tidak Netral di Pilkada

Oktober 4, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In