Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasangan Wahdi-Qomaru Tak Hadiri Debat, KPU Metro: Tak Ada Sanksinya

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 31, 2024
in Daerah
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Bambang-Rafieq Unggul dari WaRu, Parosil dan Novriwan Sukses Lampaui Kotak Kosong

 

InsidePolitik–KPU Metro meyakinkan bahwa tak ada sanksi untuk paslon yang tak hadiri debat, menyusul pasangan Wahdi-Qomaru yang tak menghadiri debat kandidat.

BACA JUGA

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

“Untuk debat ini tidak ada sanksi apapun artinya ketika pasangan calon tidak hadir kita tidak bisa membatasi,”

“Artinya tinggal masyarakat yang menilai,” kata Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama.

Ia mengaku, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, KPU Kota Metro memfasilitasi debat kandidat selama tiga kali.

“Dan terjdwal debat kedua untuk paslon. Apapun yang terjadi, tentu dalam PKPU 13 tahun 2024 pasal 19, jika paslon tidak bisa hadir dikarenakan sakit, ibadah, atau tidak mau hadir, itu diperkenankan. Artinya KPU tidak bisa punya kewenangan untuk mengatur harus hadir,” ungkapnya.

Nurris menuturkan, dikarenakan pasangan calon yang satunya sedang sakit dengan surat keterangan dokter, tentu debat kandidat kedua tersebut tidak bisa ditunda.

“Tetap dilaksanakan meski dengan satu pasangan calon. Begitu juga dengan format, ketika tidak bisa hadir, format kami rubah sesuai dengan kesepakatan bersama dengan LO paslon masing-masing,”

“Karena hari ini paslon hanya memaparkan visi dan misi program,” jelasnya.

Sebelumnya, debat kedua calon wali kota dan wakil wali kota Metro berlangsung dalam suasana yang berbeda. Debat hanya dilaksanakan dalam dua segmen.

Hanya pasangan calon nomor urut 1 Bambang Iman Santoso-M Rafieq Adi Pradana (Mubaraq) yang hadir dalam acara yang digelar di Hotel Aidia Grande, Metro, Rabu (30/10/2024) kemarin.

Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama menyebut, pasangan nomor urut 2 tidak bisa hadir dikarenakan alasan tertentu.

“Perlu kami sampaikan, pasangan nomor urut 2 tidak bisa hadir karena alasan satu hal,” kata Nurris.

Previous Post

Ini Fasilitas Pemerintah yang Bisa Digunakan Paslon Saat Kampanye

Next Post

Lagi, Kasus Rekayasa Dukungan Parpol Muncul di Pilkada Lamsel, Kali ini dari PDIP

Related Posts

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Lagi, Kasus Rekayasa Dukungan Parpol Muncul di Pilkada Lamsel, Kali ini dari PDIP

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Hari ini Pleno, Bawaslu Pesawaran Klarifikasi Ijazah Aries Sandi ke Disdikbud Lampung

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Ini Penjelasan Disdikbud Lampung Soal Ijazah Aries Sandi

Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu RI Akui Jumlah Dugaan Pelanggaran Sudah Tembus 1000 Kasus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ruko di Jalur Dua Kota Agung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Ruko di Jalur Dua Kota Agung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Juli 14, 2025
2 Pangkalan Militer AS di Suriah Jadi Target Serangan Drone

Houthi Serang Kapal Perang AS Pakai Drone dan Rudal

November 14, 2024
Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

November 5, 2024
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Tim Hukum Asri Minta Bawaslu Pesawaran Beri Sanksi Diskualifikasi Pasangan Nanda-Anton

Oktober 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In