InsidePolitik–Bawaslu Lampung Tengah menyebut video yang beredar memperlihatkan praktik bagi-bagi uang di Kecamatan Bandarmataram mengarah ke dugaan money politic.
Dalam video tersebut memperlihatkan ada sejumlah orang dengan posisi berdiri sedang memanggil nama dalam absen.
Kemudian seorang lainnya membagikan uang pecahan Rp 100 ribu dalam genggamannya kepada warga yang mengenakan kaos salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Lampung Tengah.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, video tersebut sudah diterima Bawaslu Lampung Tengah sehari setelah kejadian.
“Benar, video tersebut adalah dugaan praktik politik uang saat kampanye Pilkada di Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. sudah dilaporkan kepada kami dan dalam proses pengkajian sampai saat ini,” katanya.
Yuli mengatakan, dalam menangani semua laporan dugaan pelanggaran pemilu di Lampung Tengah harus ada hukum acaranya.
Menurutnya, hukum acara setiap laporan harus berjalan dan dikerjakan sesuai prosedur.
Setelah semua unsur dan pembuktian terpenuhi, baru Bawaslu menentukan hasilnya.
“Apabila dalam penanganan laporan video dugaan bagi-bagi uang saat kampanye ditemukan ada campur tangan aparatur kampung dan sebagainya, maka akan kita sampaikan”
“Saat ini masih dalam proses pengkajian,” kata Yuli.