Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Ingatkan Masyarakat yang Hendak Ajukan Pindah Memilih

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 7, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus pindah pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 jika hendak mengajukan pindah memilih.

BACA JUGA

Politik Polarisasi Keluarga

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Berdasarkan pengumuman KPU, bahwa KPU akan terus memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengurus pindah pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 Oktober 2024.

Masyarakat dapat mengajukan pindah pemilih hingga 30 hari sebelum pemungutan suara.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah pemilih, kata dia, dapat mengunjungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lokasi tempat tinggal masing-masing.

Pindah pemilih ditujukan bagi individu yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun ingin mengubah lokasi atau tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Proses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, sesuai dengan ketentuan KPU. Pemilih tersebut akan dialihkan menjadi bagian dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Sebelum mengajukan pindah pemilih, pastikan Anda terdaftar sebagai DPT di daerah asal. Syaratnya adalah menunjukkan KTP elektronik untuk memastikan alamat sebelum dimasukkan dalam DPTb.

Syarat Pindah TPS

Syarat pindah pemilih juga mencakup berbagai kondisi, seperti tugas belajar, bekerja di luar domisili, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, rehabilitasi narkoba, serta pindah domisili.

Selama pelaksanaan pemungutan suara, pemilih yang merupakan tahanan rutan/lapas, menjalani rawat inap karena sakit, atau terkena bencana juga dapat mengajukan pindah pemilih.

Setiap alasan pindah pemilih harus disertai dokumen pendukung, misalnya bagi yang pindah tugas, harus ada surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi.

Previous Post

Gagal Menangkan Lutfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng, Demokrat Ancam Evaluasi Kader

Next Post

Titipan Jokowi, Pratikno Disebut akan Jadi Menko PMK di Kabinet Prabowo

Related Posts

Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Mengapa Rakyat Butuh Literasi di Tengah Arus Informasi Cepat
Nasional

Mengapa Rakyat Butuh Literasi di Tengah Arus Informasi Cepat

Agustus 17, 2026
Beda Partai, Puan Maharani dan Sufmi Dasco Dinilai Kompak Menjaga Stabilitas Politik
Nasional

Beda Partai, Puan Maharani dan Sufmi Dasco Dinilai Kompak Menjaga Stabilitas Politik

Agustus 16, 2026
Politik Hoaks dan Cek Fakta: Tantangan Demokrasi di Era Informasi Cepat
Nasional

Politik Hoaks dan Cek Fakta: Tantangan Demokrasi di Era Informasi Cepat

Agustus 16, 2026
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Titipan Jokowi, Pratikno Disebut akan Jadi Menko PMK di Kabinet Prabowo

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Indikasi IKN Bakal Jadi Proyek Mangkrak Mulai Terlihat

Juwita: Penambahan PTPS di Kota Bandar Lampung Demi Suksesnya Pemilu 2024

Juwita: Penambahan PTPS di Kota Bandar Lampung Demi Suksesnya Pemilu 2024

SAH!Ini Nomor Urut Paslon di Pilkada Tanggamus

Dewi Handajani Bantah Tak Ada Pembangunan di Tanggamus:Kebohongan Besar!

Nanang Cuti, Pandu jadi Plt Bupati Lamsel

Tim Hukum Nanang-Antoni Duga Minyak Goreng di Pasar Murah Egi-Syaiful Produk Ilegal

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mahfud MD Sebut Skenario Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Gagal Usai Putusan MK

Mahfud MD Bantah Kabar Soal Pengangkatan Dirinya sebagai Jaksa Agung

Desember 27, 2024
Calon Terpilih Pilkada Pesawaran Digugat, Posisi Terancam

Calon Terpilih Pilkada Pesawaran Digugat, Posisi Terancam

Desember 9, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Bandar Lampung Konsultasi ke KPU Lampung Pasca Pemecatan Fery Triatmojo oleh DKPP

September 3, 2024
Percepat Sertifikasi Tanah, Bupati Lampung Utara Terima Audiensi Kepala ATR/BPN

Percepat Sertifikasi Tanah, Bupati Lampung Utara Terima Audiensi Kepala ATR/BPN

Maret 11, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • STIT Tanggamus Gandeng UIN Banten, Program Doktor S3 MPI dan PAI Dibuka Tahun Ini
  • Politik Polarisasi Keluarga
  • Informasi Dugaan Penggerebekan Dua Oknum Anggota DPRD Bandar Lampung Beredar, LSM PRO RAKYAT Minta Partai Buka Suara
  • Siap Berlaga di Kejurnas, Bupati Riyanto Pamungkas Lepas Kontingen FESPATI Lampung

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In