InsidePolitik—Jumlah pemilih milenial mendominasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Provinsi Lampung 27 November 2024. Suara pemilih ini akan menjadi rebutan para pasangan calon yang berlaga.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebanyak 6.515.869.
Rinciannya, 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan. Jumlah tersebut berasal dari, 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa. Selain itu, terdapat total jumlah 13.282 TPS se Lampung.
Kelompok muda mendominasi DPT untuk Pilkada 2024. Totalnya mencapai 2.641.169 pemilih yang terdiri dari 2.235.583 atau 34,31% pemilih millennial (27-42 tahun) dan 1.405,586 atau 21,57% pemilih generasi Z (17-26 tahun).
Kemudian kelompok pemilih lainnya, yakni generasi x (43-58 tahun) 1.815.233 pemilih atau 27,86%.
Lalu, generasi baby boomer (59-77 tahun) 937.440 pemilih atau 14,39%. Dan generasi lansia (lebih dari 78 tahun) 122.037 pemilih atau 1,87%.
“Iya benar, sudah pemetaan, berdasarkan usia pemilih,” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto.
Selain itu, KPU Lampung juga telah memetakan pemilih disabilitas untuk pilkada serentak 2024. Totalnya mencapai 22.706 pemilih. Rinciannya, disabilitas fisik 9.271 pemilih, disabilitas intelektual 1.486 pemilih.
Kemudian, disabilitas netra 3.768 pemilih. Kemudian disabilitas sensorik wicara 3.987 pemilih, disabilitas rungu 1.407 pemilih, dan disabilitas netra 2.887 pemilih.
Selanjutnya yakni penetapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). Nantinya akan ditentukan tahapannya dan jadwalnya. “Selanjutnya tahapan DPTb,” katanya.