Rabu, November 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka

Melda by Melda
November 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka

INSIDE POLITIK- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan mengungkap lima perkara peredaran narkotika selama Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 10 tersangka dan menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 61,9 kilogram sabu, 33,1 kilogram ganja, 19.696 butir ekstasi, serta 2.143 butir etomidate.

BACA JUGA

Henry Yosodiningrat Minta Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Dua Eks Petinggi PT LEB

Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba

Kapolda Lampung, Brigjen Pol. Yustan Alpiani, menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu, 4 November 2026. Konferensi pers itu turut dihadiri Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Dodi Suryadin.

Yustan menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat dan masa depan generasi muda.

Salah satu hal yang menjadi perhatian kepolisian adalah jalur distribusi narkotika lintas provinsi yang diduga memanfaatkan wilayah Lampung sebagai jalur pengiriman.

Berdasarkan hasil pengungkapan yang dipaparkan, terdapat jaringan pengiriman narkotika dari Medan, Sumatera Utara, menuju Bandung, Jawa Barat, dengan melintasi Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Posisi Pelabuhan Bakauheni sebagai salah satu pintu utama penghubung transportasi antara Pulau Sumatera dan Jawa menjadikannya kawasan strategis dalam pengawasan pergerakan barang dan orang.

Karena itu, pengawasan jalur penyeberangan menjadi bagian penting dalam upaya mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan mobilitas antarpulau.

Yustan menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun jaringan yang berupaya menjadikan Lampung sebagai jalur distribusi narkotika.

“Peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius. Polda Lampung dan seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pemberantasan untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika,” tegas Yustan.

Ia juga memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan lokal maupun jaringan internasional.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah Lampung. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik jaringan lokal maupun internasional,” ujarnya.

Lima Perkara, 10 Tersangka Diamankan

Dalam lima perkara yang diungkap selama Oktober 2026 tersebut, penyidik mengamankan 10 tersangka dengan berbagai jenis barang bukti narkotika.

Jumlah barang bukti yang disita menunjukkan besarnya skala peredaran narkotika yang berhasil diungkap kepolisian. Namun, pengembangan perkara masih diperlukan untuk menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penyidik juga menerapkan ketentuan pasal lainnya sesuai dengan konstruksi perkara dan peran masing-masing tersangka.

Perkuat Pencegahan dan Pengawasan Jaringan

Yustan menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti. Upaya pencegahan juga harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus hingga ke jaringan yang lebih luas.

Untuk itu, Polda Lampung akan memperkuat langkah preventif dan represif melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkotika, peningkatan kegiatan kepolisian, pemetaan jaringan peredaran, hingga pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan menjaga masa depan generasi penerus bangsa.

Kapolda turut mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat diminta menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui saluran pelayanan kepolisian di nomor 110 atau Hotline Kapolda Lampung di nomor 0821-7611-992,” imbaunya.

Yustan berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah Lampung dimanfaatkan jaringan pengedar sebagai jalur transit maupun distribusi.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan demi melindungi masyarakat serta generasi muda dari bahaya narkotika,” tutupnya.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: 1 kg ganja10 tersangka narkoba19.696 ekstasi33619 kg sabuEtomidateKapolda Lampungnarkoba LampungPelabuhan Bakauheniperedaran narkotika lintas provinsiPolda LampungPolres Lampung SelatanYustan Alpiani
Previous Post

Henry Yosodiningrat Minta Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Dua Eks Petinggi PT LEB

Related Posts

Henry Yosodiningrat Minta Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Dua Eks Petinggi PT LEB
Bandar Lampung

Henry Yosodiningrat Minta Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Dua Eks Petinggi PT LEB

November 4, 2026
Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba
Daerah

Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba

November 4, 2026
Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda
Bandar Lampung

Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda

November 4, 2026
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
Daerah

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

November 4, 2026
Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal
Bandar Lampung

Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal

November 4, 2026
DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran
Daerah

DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran

November 4, 2026

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Perti Lampung Tegaskan Pentingnya Aksi Damai: Hormati Aspirasi, Hentikan Kekerasan dan Penjarahan

Perti Lampung Tegaskan Pentingnya Aksi Damai: Hormati Aspirasi, Hentikan Kekerasan dan Penjarahan

September 1, 2025
Satgas Pangan Turun Bersama Kapolres dan Bupati, Harga Sembako Pringsewu Terkendali

Satgas Pangan Turun Bersama Kapolres dan Bupati, Harga Sembako Pringsewu Terkendali

Maret 11, 2026
Forkopimda Lampung Matangkan Sinergi Lintas Lembaga Demi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Forkopimda Lampung Matangkan Sinergi Lintas Lembaga Demi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Juli 17, 2025
Putri Zulhas Lantik Ratusan Relawan dan 260 Pengurus Ranting PAN di Lampung Selatan

Putri Zulhas Lantik Ratusan Relawan dan 260 Pengurus Ranting PAN di Lampung Selatan

Juni 21, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Polda Lampung Amankan 10 Tersangka
  • Henry Yosodiningrat Minta Heri Wardoyo Diperiksa Terpisah dari Dua Eks Petinggi PT LEB
  • Libatkan 18 Pemangku Pendidikan, BNNK Lampung Selatan Perkuat Edukasi Anti Narkoba
  • Di Persidangan, Ririn Akui Pertimbangkan Penilaian Arinal jika Tak Dukung Revisi Perda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In