Rabu, November 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal

Melda by Melda
November 4, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal

INSIDE POLITIK— Kesaksian mantan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana participating interest (PI) 10 persen yang menyeret Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (4/11/2026), kedua saksi memberikan keterangan mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10 persen.

BACA JUGA

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran

Mingrum Gumay, yang merupakan mantan Ketua DPRD Lampung dari PDI Perjuangan, dengan tegas membantah menerima uang yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Pernyataan itu disampaikan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah dirinya pernah menerima uang terkait dana PI 10 persen.

“Saya tegaskan tidak, saya tidak menerima uang yang terkait dari perda PT LJU dari Arinal dan siapa pun,” kata Mingrum di hadapan majelis hakim.

Ia bahkan menegaskan penolakannya dengan pernyataan, “Saya tidak serendah itu.”

Mingrum Akui Pernah Mengembalikan Rp15 Juta

Meski membantah menerima uang yang berkaitan dengan dana PI 10 persen, Mingrum mengakui pernah mengembalikan uang sekitar Rp15 juta kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung.

Keterangan tersebut muncul setelah JPU membacakan bagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat pengakuan Mingrum mengenai pengembalian uang tersebut.

Mingrum menjelaskan, uang itu diterimanya pada 2023 dari salah seorang anggota yang berada di lingkup kepemimpinannya saat itu. Ia mengaku kemudian mempertanyakan asal-usul uang tersebut ketika menjalani pemeriksaan.

“Pada tahun 2023 seingat saya ada Rp15 juta dari anggota saya. Maka saat saya diperiksa, saya jadi bertanya-tanya apakah jangan-jangan uang itu. Dan uang Rp15 juta itu saya serahkan kepada penyidik Kejati Lampung,” ungkap Mingrum sebagaimana keterangannya dalam persidangan.

Dengan demikian, Mingrum membedakan pengembalian uang tersebut dari bantahannya mengenai penerimaan dana yang berkaitan dengan Perda PT LJU dan dana PI 10 persen.

Ririn Akui Terima Uang Rp50 Juta dari Hermawan

Keterangan berbeda disampaikan Ririn Kuswantari, mantan Wakil Ketua DPRD Lampung dari Partai Golkar. Dalam persidangan, Ririn mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta yang dibawa mantan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Hermawan Eriadi.

Menurut Ririn, uang tersebut diserahkan Hermawan setelah pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS). Saat itu, Hermawan datang membawa sebuah kantong yang disebutnya berisi uang dari Arinal.

“Saya menerima pada saat itu, setelah RUPS Pak Hermawan datang membawa satu kantong dari Pak Arinal, ada uang sebesar Rp50 juta,” ungkap Ririn.

Ia mengaku sempat merasa takut ketika menerima kantong tersebut karena belum mengetahui secara jelas asal-usul dan peruntukan uang di dalamnya.

Namun, menurut Ririn, Hermawan berulang kali menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan “tantim” mereka. Pernyataan itu membuat Ririn akhirnya menerima uang tersebut.

“Ini dana apa, saya takut waktu itu. Kata Hermawan, itu aman, Bu, karena ini tantim kami,” kata Ririn menirukan penjelasan Hermawan.

Ririn juga menyampaikan bahwa uang Rp50 juta tersebut telah dikembalikan ke kas negara pada 20 Oktober. Pengembalian itu menjadi bagian dari keterangan yang disampaikannya di hadapan majelis hakim.

Ririn Sebut Nama YZ dalam Kesaksiannya

Dalam persidangan yang sama, Ririn turut mengungkap percakapannya dengan Hermawan mengenai pihak lain yang disebut telah menerima uang.

Ririn mengaku sempat menanyakan kepada Hermawan siapa saja pimpinan yang telah menerima uang tersebut. Menurut kesaksian Ririn, Hermawan menyebut seseorang berinisial YZ dengan nominal Rp100 juta.

“Saya tanya siapa pimpinan yang sudah menerima uang tersebut? Dijawab Hermawan, YZ Rp100 juta. Tapi ketika saya tanyakan ke Pak Hermawan, ini tantim kami,” ungkap Ririn.

Keterangan mengenai YZ tersebut merupakan pengakuan Ririn atas percakapannya dengan Hermawan dan masih perlu diuji melalui keterangan saksi lain maupun bukti yang dihadirkan di persidangan.

Kesaksian Mingrum dan Ririn menambah rangkaian keterangan dalam perkara dugaan korupsi dana PI 10 persen yang melibatkan pengelolaan perusahaan daerah di Lampung. Seluruh keterangan saksi akan menjadi bagian dari proses pembuktian yang dinilai oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10 PersenHermawan Eriadikasus Arinal DjunaidiKorupsi LampungMingrum GumayPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa Utamaririn kuswantarisidang Tipikor Lampung
Previous Post

DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran

Next Post

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

Related Posts

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
Daerah

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

November 4, 2026
DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran
Daerah

DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri
Bandar Lampung

Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri

November 4, 2026
Komisi II DPRD Pringsewu Datangi Kementan, Perjuangkan 100 Jalan Usaha Tani
Daerah

Komisi II DPRD Pringsewu Datangi Kementan, Perjuangkan 100 Jalan Usaha Tani

November 4, 2026
17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian
Bandar Lampung

17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian

November 3, 2026
Rumah Diperbaiki, Tanah Disertipikatkan: Ini Dukungan ATR/BPN bagi Warga
Daerah

Rumah Diperbaiki, Tanah Disertipikatkan: Ini Dukungan ATR/BPN bagi Warga

November 3, 2026
Next Post
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wabup Lampung Selatan Dorong Transformasi Bakauheni dari Titik Transit Menjadi Destinasi Unggulan

Wabup Lampung Selatan Dorong Transformasi Bakauheni dari Titik Transit Menjadi Destinasi Unggulan

April 22, 2025
KPU Lampung Umumkan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

KPU Lampung Umumkan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Oktober 30, 2024
Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Dishub Lampung Siap Optimalkan Angkutan Lebaran 2026 dengan Strategi Arus Mudik dan Balik

Februari 20, 2026
Gibran Maju Ketum Golkar, Soal Syarat 5 Tahun Jadi Pengurus Masih Bisa Diubah

Kecil Peluang Jokowi, Gibran dan Bahlil jadi Ketum Golkar, Agung Laksono: Harus dari Pengurus!

Agustus 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jangan Dijadikan Bahan Bakar Perang Politik Elite, Rakyat Jangan Sampai Menjadi Korban
  • Ririn Akui Terima Rp50 Juta, Mingrum Sebut Kembalikan Rp15 Juta dalam Sidang Kasus Arinal
  • DPRD Lampung Selatan Kawal APBD 2027, Program OPD Dituntut Terukur dan Tepat Sasaran
  • Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Data Elektronik, YLBHI-LBH Soroti Pengawasan Polri
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In