Minggu, November 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kesal Diminta Uang Beli Tuak, Juhri Aniaya Teman hingga Tewas

Melda by Melda
November 1, 2026
in Daerah, Pringsewu
Kesal Diminta Uang Beli Tuak, Juhri Aniaya Teman hingga Tewas

INSIDE POLITIK- Pelarian Juhri (42), buronan kasus penganiayaan yang menewaskan temannya usai pesta minuman keras jenis tuak, akhirnya berakhir. Setelah hampir empat tahun berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, pria asal Kabupaten Tanggamus itu ditangkap di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten.

Juhri diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pardasuka dan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di sebuah rumah kontrakan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2023 setelah kabur usai menganiaya temannya hingga meninggal dunia.

BACA JUGA

DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Eko Sujarwo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang untuk melacak keberadaan tersangka yang selama ini berpindah-pindah tempat persembunyian.

Kasus penganiayaan maut itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Kampung Tengah, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Korban diketahui bernama Heriyanto alias Anto (46), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat minum tuak bersama di sebuah lapo tuak di sekitar lokasi. Keduanya kemudian pergi beriringan menuju bagian belakang lapo tersebut.

Tak lama kemudian, Juhri kembali seorang diri. Ia menyampaikan kepada orang-orang di lokasi bahwa dirinya telah memukuli Anto.

“Coba lihat itu Anto di belakang, habis saya gebukin. Kalau sampai dia mati nanti aku tanggung jawab,” ujar Juhri saat itu, sebagaimana keterangan saksi.

Setelah berkata demikian, Juhri langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Sejumlah saksi yang penasaran kemudian memeriksa kondisi korban. Mereka mendapati Anto terkapar dan masih mengerang kesakitan.

Warga selanjutnya memanggil ambulans dan membawa korban ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah tiga hari menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku. Namun, Juhri lebih dahulu melarikan diri sehingga keberadaannya sulit dilacak. Sejak Januari 2023, polisi menetapkannya sebagai DPO.

Setelah hampir empat tahun melakukan pencarian, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Juhri di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkapnya di tempat kerjanya tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Iptu Eko, Sabtu (31/10/2026).

Kepada penyidik, Juhri mengaku nekat menganiaya korban karena merasa kesal. Saat itu, korban disebut meminta uang untuk membeli tambahan minuman keras, tetapi dengan cara yang dianggapnya kasar.

Emosi, Juhri kemudian memukul korban hingga terjatuh. Ia juga menginjak-injak tubuh dan kepala korban berkali-kali hingga tidak berdaya. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Juhri mengungkapkan, setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ke polisi dan korban meninggal dunia, ia langsung melarikan diri. Awalnya, ia kabur ke wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sebelum akhirnya menyeberang ke Pulau Jawa.

Selama pelarian, Juhri mengaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Saat ini, Juhri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pardasuka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: buronan 2023Heriyanto alias AntoJuhriKosambi Tangerangpenganiayaan mautpesta tuakPolres PringsewuPringsewuTekab 308
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 35 Karyawan Tempat Hiburan Southbank Dites Urine

Next Post

Program Pringsewu Peduli, Bedah Rumah Warga Rejosari Resmi Dimulai

Related Posts

DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bandar Lampung

DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

November 1, 2026
Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2
Daerah

Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2

November 1, 2026
Hasilkan Panen Produktif, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian Warga Binaan
Daerah

Hasilkan Panen Produktif, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian Warga Binaan

November 1, 2026
Program Pringsewu Peduli, Bedah Rumah Warga Rejosari Resmi Dimulai
Daerah

Program Pringsewu Peduli, Bedah Rumah Warga Rejosari Resmi Dimulai

November 1, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 35 Karyawan Tempat Hiburan Southbank Dites Urine
Bandar Lampung

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 35 Karyawan Tempat Hiburan Southbank Dites Urine

Oktober 31, 2026
Dua Profesor Tersalip, Dr. Budiono Jadi Kandidat Terkuat Rektor Unila?
Bandar Lampung

Dua Profesor Tersalip, Dr. Budiono Jadi Kandidat Terkuat Rektor Unila?

Oktober 31, 2026
Next Post
Program Pringsewu Peduli, Bedah Rumah Warga Rejosari Resmi Dimulai

Program Pringsewu Peduli, Bedah Rumah Warga Rejosari Resmi Dimulai

Hasilkan Panen Produktif, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian Warga Binaan

Hasilkan Panen Produktif, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian Warga Binaan

Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2

Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2

DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga Tak Netral, Pj Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Oktober 23, 2024
Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD

Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD

Juni 22, 2026
Lampung Resmi Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025: Transparansi Pemerintah Kini Lebih Mudah

Lampung Resmi Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025: Transparansi Pemerintah Kini Lebih Mudah

September 10, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Desak Oknum Polisi Berhenti Intervensi Pilkada Jateng

Oktober 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
  • Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2
  • Hasilkan Panen Produktif, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian Warga Binaan
  • Program Pringsewu Peduli, Bedah Rumah Warga Rejosari Resmi Dimulai
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In