Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 17, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas, DPRD Lamsel Soroti Pengawasan Aset dan Infrastruktur Jalan

Melda by Melda
Oktober 16, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Bukan Sekadar Aturan di Atas Kertas, DPRD Lamsel Soroti Pengawasan Aset dan Infrastruktur Jalan

INSIDE POLITIK- Pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel serta penyelenggaraan jalan kabupaten yang berkualitas membutuhkan lebih dari sekadar regulasi. Pengawasan yang konsisten diperlukan agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, Kamis (15/10/2026).

BACA JUGA

Unila Go Beyond: Menghidupkan Kembali Cita-Cita Unila untuk Rakyat Lampung

Dr. Budiono Ingin Alumni Jadi Kekuatan Unila, Bukan Hanya Dicari Saat Dibutuhkan

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Lampung Selatan, Yudi Suprayoga, dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026.

Pembahasan kedua Ranperda ini tidak hanya berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah, tetapi juga menyangkut tata kelola kekayaan publik, efektivitas penggunaan anggaran, serta tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak.

Pengelolaan Aset Daerah Harus Transparan

Dalam pengelolaan barang milik daerah, regulasi diperlukan untuk menjamin tertib administrasi, kejelasan status kepemilikan, optimalisasi pemanfaatan aset, serta mencegah potensi penyalahgunaan dan kerugian daerah.

Aset pemerintah bukan sekadar angka dalam laporan inventaris. Kekayaan tersebut merupakan sumber daya publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.

Karena itu, pengawasan DPRD menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan aset berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pengawasan perlu memperhatikan kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan, kejelasan tanggung jawab pengelola, serta efektivitas pemanfaatan aset. Langkah ini diperlukan agar aset daerah tidak terbengkalai atau menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ranperda yang dibahas diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas, sekaligus memperkuat mekanisme pertanggungjawaban dan evaluasi pengelolaan aset.

Kualitas Jalan Tidak Cukup Diukur dari Serapan Anggaran

Selain pengelolaan aset, Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 juga memiliki arti strategis bagi masyarakat.

Jalan menjadi penunjang utama mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, serta akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Namun, penyelenggaraan jalan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan alokasi anggaran. Perencanaan yang tepat, pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, pengawasan mutu, dan pemeliharaan berkelanjutan harus berjalan beriringan.

Dalam konteks ini, fungsi pengawasan DPRD berperan untuk memastikan program pembangunan jalan berjalan sesuai kebijakan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kualitas infrastruktur semestinya tidak hanya dinilai dari selesainya pekerjaan atau besarnya anggaran yang terserap. Ketahanan konstruksi, kesesuaian spesifikasi, manfaat bagi masyarakat, serta kejelasan tanggung jawab pemeliharaan juga perlu menjadi tolok ukur.

Pengawasan dan evaluasi yang efektif diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran secara tepat serta memastikan hasil pembangunan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kebijakan atau pekerjaan, mekanisme pengawasan perlu diikuti tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bapemperda Dorong Regulasi yang Dapat Dilaksanakan

Pembahasan kedua Ranperda tersebut menegaskan pentingnya keterkaitan antara pembentukan peraturan daerah dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Regulasi yang baik perlu memiliki ketentuan yang jelas, dapat diterapkan, dan memungkinkan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya dievaluasi.

Bapemperda berperan mengawal kualitas substansi Ranperda agar tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan, tetapi juga menjawab kebutuhan dan persoalan yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, fungsi pengawasan DPRD secara kelembagaan menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Masyarakat membutuhkan tata kelola aset yang dapat dipertanggungjawabkan serta infrastruktur jalan yang layak, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi maupun sosial.

Oleh karena itu, pembahasan kedua Ranperda tersebut diharapkan menghasilkan regulasi yang komprehensif sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh proses pembentukan dan pengesahannya, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Fungsi pengawasan DPRD menjadi penting untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan, dengan kepentingan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur utama penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan.***(Humas DPRD)

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: akuntabilitas pemerintah daerahAset DaerahBapemperda Lampung SelatanDPRD Lampung Selatankualitas jalan kabupaten.pembangunan infrastruktur Lampung SelatanPengawasan DPRDPengelolaan Barang Milik Daerahpenyelenggaraan jalan kabupatenRanperda Lampung Selatan 2026Transparansi AnggaranYudi Suprayoga
Previous Post

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

Next Post

Panji Padang Ratu Bersuara soal Kasus Santriwati, Dugaan Tekanan Pencabutan Laporan Disorot

Related Posts

Unila Go Beyond: Menghidupkan Kembali Cita-Cita Unila untuk Rakyat Lampung
Bandar Lampung

Unila Go Beyond: Menghidupkan Kembali Cita-Cita Unila untuk Rakyat Lampung

Oktober 17, 2026
Dr. Budiono Ingin Alumni Jadi Kekuatan Unila, Bukan Hanya Dicari Saat Dibutuhkan
Bandar Lampung

Dr. Budiono Ingin Alumni Jadi Kekuatan Unila, Bukan Hanya Dicari Saat Dibutuhkan

Oktober 16, 2026
Belajar Lebih Dekat, Siswa SDN 1 Sukaratu Kenali UMKM dan Ketahanan Pangan di Lapas Kalianda
Daerah

Belajar Lebih Dekat, Siswa SDN 1 Sukaratu Kenali UMKM dan Ketahanan Pangan di Lapas Kalianda

Oktober 16, 2026
Pro Rakyat Soroti Dugaan Jual Beli Buku di SMPN 2 Kalianda, Minta Tim Khusus Dibentuk
Daerah

Pro Rakyat Soroti Dugaan Jual Beli Buku di SMPN 2 Kalianda, Minta Tim Khusus Dibentuk

Oktober 16, 2026
Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Bupati Tanggamus Soroti Perundungan dan Kekerasan
Daerah

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Bupati Tanggamus Soroti Perundungan dan Kekerasan

Oktober 16, 2026
Bukan Sekadar Sosialisasi, BNNK Lampung Selatan Bekali Pelajar Pengetahuan Anti Narkotika
Daerah

Bukan Sekadar Sosialisasi, BNNK Lampung Selatan Bekali Pelajar Pengetahuan Anti Narkotika

Oktober 16, 2026
Next Post

Panji Padang Ratu Bersuara soal Kasus Santriwati, Dugaan Tekanan Pencabutan Laporan Disorot

Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan Nelson Disorot, PRO RAKYAT Minta Kepastian Hukum

Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan Nelson Disorot, PRO RAKYAT Minta Kepastian Hukum

Bukan Sekadar Sosialisasi, BNNK Lampung Selatan Bekali Pelajar Pengetahuan Anti Narkotika

Bukan Sekadar Sosialisasi, BNNK Lampung Selatan Bekali Pelajar Pengetahuan Anti Narkotika

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Bupati Tanggamus Soroti Perundungan dan Kekerasan

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Bupati Tanggamus Soroti Perundungan dan Kekerasan

Pro Rakyat Soroti Dugaan Jual Beli Buku di SMPN 2 Kalianda, Minta Tim Khusus Dibentuk

Pro Rakyat Soroti Dugaan Jual Beli Buku di SMPN 2 Kalianda, Minta Tim Khusus Dibentuk

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Diduga Rekayasa Wawancara

September 4, 2024
Pesta Ultah Bermusik DJ Berujung Penggerebekan, 13 Orang Diamankan Ditresnarkoba

Pesta Ultah Bermusik DJ Berujung Penggerebekan, 13 Orang Diamankan Ditresnarkoba

Oktober 7, 2026
Panen Raya Serentak di SAE, Lapas Kalianda Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Serentak di SAE, Lapas Kalianda Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Januari 16, 2026
Jokowi Sebut Pramono Anung Izin Kepadanya untuk Maju Pilkada Jakarta

ALHAMDULILLAH!Pilgub Jakarta cuma 1 Putaran, Pram-Rano Unggul

Desember 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Unila Go Beyond: Menghidupkan Kembali Cita-Cita Unila untuk Rakyat Lampung
  • Dr. Budiono Ingin Alumni Jadi Kekuatan Unila, Bukan Hanya Dicari Saat Dibutuhkan
  • Belajar Lebih Dekat, Siswa SDN 1 Sukaratu Kenali UMKM dan Ketahanan Pangan di Lapas Kalianda
  • Pro Rakyat Soroti Dugaan Jual Beli Buku di SMPN 2 Kalianda, Minta Tim Khusus Dibentuk
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In