Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

Melda by Melda
Oktober 13, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab

INSIDE POLITIK — Keberadaan empat tiang jaringan internet yang diduga milik IndiHome dikeluhkan Budi, pemilik usaha di Jalan Bung Tomo, Gedung Air. Tiang-tiang tersebut disebut menghalangi akses pintu masuk tempat usahanya dan berpotensi mengganggu aktivitas bisnis.

Budi mengungkapkan, tiga tiang telah berdiri sejak tempat usahanya dibangun. Namun, saat usahanya mulai beroperasi, ia mengaku kembali didatangi rombongan pekerja yang hendak memasang tiang tambahan.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung

Budi mengatakan dirinya telah menegur seorang pegawai berinisial BS karena keberadaan tiga tiang sebelumnya dinilai sudah mengganggu akses tempat usaha. Menurutnya, saat itu ia mendapat janji bahwa tiga tiang tersebut akan dicabut, tetapi pemasangan tiang keempat tetap dilakukan.

“Awalnya datang rombongan BS mau memasang tiang. Saya tegur karena tiga tiang sudah menghalangi tempat usaha saya. Katanya tiga tiang itu mau dicabut nanti. Tapi sudah empat tahun belum juga dicabut, malah tiang keempat disemen,” ungkap Budi.

Menurut Budi, hingga empat tahun berlalu, janji pencabutan tersebut belum juga terealisasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pihak pemasang, dasar izin penempatan tiang, serta dampaknya terhadap akses dan aktivitas usaha warga.

Dari sisi hukum, Pasal 13 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dapat menjadi bagian dari ketentuan yang perlu ditelaah terkait penggunaan tanah atau bangunan milik perseorangan serta tanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan atau kelalaian penyelenggara. Selain itu, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dapat menjadi dasar gugatan perbuatan melawan hukum apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Budi menegaskan, dirinya mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia berharap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan jaringan segera memberikan penjelasan dan mencari solusi agar akses menuju tempat usahanya tidak terus terganggu.

Hingga berita ini disusun, informasi yang diperoleh masih berdasarkan penuturan Budi. Konfirmasi dari IndiHome maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: akses tempat usahaGedung AirIndiHomeJalan Bung Tomojalur hukumkeluhan wargalampungpantau lampungsengketa tiang jaringantiang internet
Previous Post

Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung

Next Post

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Related Posts

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
Daerah

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Oktober 13, 2026
Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
Bandar Lampung

Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung

Oktober 13, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks

Oktober 13, 2026
Daerah

Siapkan Bekal Setelah Bebas, Lapas Kalianda Latih Warga Binaan Beternak Ayam Petelur

Oktober 13, 2026
Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat
Daerah

Mocaf Jadi Andalan! DPRD Pringsewu Jajaki Pengembangan Sentra IKM ke Pusat

Oktober 13, 2026
Kinerja PTSP Tanggamus Dapat Predikat Baik, Iklim Investasi Daerah Jadi Sorotan
Daerah

Kinerja PTSP Tanggamus Dapat Predikat Baik, Iklim Investasi Daerah Jadi Sorotan

Oktober 13, 2026
Next Post
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Enam Bulan Sekolah Tanpa NISN, Nasib Siswa SMA Siger Masih Menggantung

Enam Bulan Sekolah Tanpa NISN, Nasib Siswa SMA Siger Masih Menggantung

Februari 6, 2026
PWI Lampura Matangkan Persiapan HPN dan HUT PWI ke-79

PWI Lampura Matangkan Persiapan HPN dan HUT PWI ke-79

Februari 12, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Tetapkan Anggaran Makan Bergizi Gratis 10 Ribu/Anak, Yakin Cukup?

November 30, 2024
Warga Lampung Selatan Padati Tasyakuran Golkar Usai Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Warga Lampung Selatan Padati Tasyakuran Golkar Usai Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

November 14, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat, Masa Dinas Salah Satunya Tinggal Hitungan Hari
  • Pintu Usaha Terhalang Tiang Internet, Budi Pertimbangkan Gugat Pihak yang Bertanggung Jawab
  • Rumah Subsidi Bisa Tembus Rp500 Juta? Ini Usulan Himperra Lampung
  • Bupati Riyanto Pamungkas Ingatkan Calon Kapekon Pringsewu Hindari Politik Uang dan Hoaks
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In