Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

Melda by Melda
September 14, 2026
in Daerah, Pringsewu
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

INSIDE POLITIK- Polisi menangkap seorang pria berinisial M (52), warga Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu, Lampung. M ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengajak korban bergabung dalam penyertaan modal proyek pembangunan irigasi.

M sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, pelariannya berakhir setelah tim URC Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Jumat (11/9/2026).

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, penangkapan M merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial AS, warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

“Pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Minggu (13/9/2026).

Menurut Rosali, perkara tersebut bermula pada Rabu, 17 Desember 2025. Saat itu, M menawarkan kepada korban kerja sama usaha dalam proyek pembangunan irigasi di sejumlah lokasi.

Untuk menjalankan proyek tersebut, M meminta korban menyetorkan modal sebesar Rp350 juta. Kepada korban, M menjanjikan uang modal tersebut akan dikembalikan dalam waktu sekitar dua bulan.

Tidak hanya itu, M juga disebut memberikan iming-iming lain kepada korban sehingga membuat korban tertarik mengikuti kerja sama tersebut.

Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan uang sebesar Rp350 juta kepada M melalui transfer. Namun, setelah uang diterima, janji yang disampaikan M tidak kunjung terealisasi.

Alih-alih mengembalikan uang sesuai kesepakatan, M justru disebut sulit dihubungi. Ketika berhasil dihubungi, M disebut selalu memberikan berbagai alasan.

Waktu terus berjalan. Dua bulan berlalu, tetapi uang korban tak kunjung dikembalikan. Bahkan, hingga memasuki bulan kelima, korban masih belum mendapatkan kejelasan mengenai uang yang telah disetorkannya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Pringsewu.

Dua Kali Dipanggil Polisi, M Malah Kabur

Dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara, polisi menyebut M tidak kooperatif.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. Namun, M tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan alasan yang sah.

Polisi kemudian melakukan serangkaian upaya untuk mencari keberadaan M. Tim Unit Reskrim bergerak hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa M telah berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M di lokasi pelariannya.

Saat ditangkap, M tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pringsewu.

Akui Uang Rp350 Juta Dipakai Bayar Pekerja Proyek

Dalam pemeriksaan, M disebut mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik, M mengaku uang sebesar Rp350 juta milik korban telah digunakan untuk membayar upah pekerja dalam proyek pembangunan irigasi.

Namun, ketika ditanya mengenai uang korban yang seharusnya dikembalikan, M mengaku tidak memiliki uang untuk mengembalikannya.

Alasannya, proyek yang dikelolanya mengalami kerugian akibat adanya kenaikan harga material.

Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Meski demikian, polisi tetap memproses perkara tersebut sesuai dengan laporan korban dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

M Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Pringsewu.

Polisi menjerat M dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Atas sangkaan tersebut, M terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: JoinModalPenggelapanPenipuanPolresPringsewuPringsewuProyekIrigasi
Previous Post

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Next Post

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Next Post
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Golkar Masih Punya Peluang Usung Kandidat di Pilgub Lampung

Rekomendasi Golkar untuk Kandidat Pilkada Berpeluang Berubah, Arinal Merapat ke Jakarta

Agustus 14, 2024
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Roy Suryo Ungkap Pesawat Jet Pribadi Kaesang Sempat ke Los Angeles, California dan Las Vegas

September 18, 2024
RUPS PT PJS Digelar Hari Ini, Nasib Calon Komisaris dan Direktur BUMD Pringsewu Segera Ditentukan

RUPS PT PJS Digelar Hari Ini, Nasib Calon Komisaris dan Direktur BUMD Pringsewu Segera Ditentukan

Juli 21, 2025
Ibu Purnama Wulansari Mirza Hadiri Puteri Indonesia 2025, Dukung Perempuan Berprestasi dari Lampung

Ibu Purnama Wulansari Mirza Hadiri Puteri Indonesia 2025, Dukung Perempuan Berprestasi dari Lampung

Mei 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In