Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, Selamatkan 174.169 Jiwa

Melda by Melda
September 5, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka, Selamatkan 174.169 Jiwa

INSIDE POLITIK — Polres Lampung Selatan mengungkap delapan laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika sepanjang Agustus 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik

Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (4/9/2026).

Deddy mengatakan, delapan perkara tersebut diungkap di sejumlah lokasi di wilayah Lampung Selatan. Lokasinya mulai dari kawasan pelabuhan hingga sejumlah wilayah permukiman.

Beberapa lokasi pengungkapan di antaranya Seaport Interdiction Bakauheni, area parkiran Pelabuhan BBJ Desa Bakauheni, Dusun Sumur Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Jalan Lintas Timur Desa Ketapang, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, serta Jalan Pratu M Amin, Kecamatan Kalianda.

“Dalam periode Agustus 2026, kami mengungkap delapan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka. Pengungkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi dengan modus yang berbeda-beda,” kata Deddy.

Sita 42,86 Kilogram Sabu

Dari delapan perkara tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 42.861,73 gram atau sekitar 42,86 kilogram.

Barang bukti tersebut terdiri dari 40 bungkus atau paket teh Cina berisi sabu dengan berat bruto 42.053 gram, 22 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 6,39 gram atau netto 3,89 gram, tujuh bungkus sabu seberat 638,39 gram, 14 bungkus seberat 140,12 gram, lima bungkus seberat 11,60 gram, satu bungkus seberat 0,48 gram, delapan bungkus seberat 3,47 gram, dan 27 bungkus seberat 8,28 gram.

Dengan demikian, keseluruhan barang bukti sabu tersebut mencapai 124 paket atau bungkus dengan total berat bruto sekitar 42,86 kilogram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus ganja dengan berat bruto 9,29 gram serta 769 pcs cartridge yang mengandung etomidate.

Pengungkapan tersebut mencatat nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp45.136.940.000.

Polres Lampung Selatan menyebut pengungkapan itu sekaligus menyelamatkan 174.169 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Modus Tersangka Beragam

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para tersangka.

Di antaranya menyembunyikan narkotika di dalam kendaraan, melakukan transaksi jual beli narkotika di rumah pribadi, serta menyimpan narkotika di rumah, tas, dan wadah makanan.

Selain narkotika, polisi turut menyita tiga kendaraan, sejumlah telepon seluler, tas, kunci kendaraan, serta empat unit timbangan digital yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Ancaman Hukuman hingga 20 Tahun

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b dan Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun hingga 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati untuk perkara tertentu.

Deddy menegaskan, pengungkapan delapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“kami terus berkomitmen bukan hanya sebatas kurir saja tapi kita bisa mengungkap kesleuruhan jaringan tersebut,” ujar Deddy.

Ia menegaskan, polisi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source: Alfariezie
Previous Post

Diklat Laskar Gerindra Lampung Resmi Dibuka Ketua DPD Rahmad Mirzani Djausal

Next Post

Petugas Lapas Kalianda Diberi Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Related Posts

Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik
Daerah

Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik

Oktober 21, 2026
Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan
Daerah

Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan

Oktober 21, 2026
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, ASDP Fokus Tangani Kebakaran
Bandar Lampung

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, ASDP Fokus Tangani Kebakaran

Oktober 21, 2026
Api Muncul di Dek Kendaraan, KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak
Bandar Lampung

Api Muncul di Dek Kendaraan, KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak

Oktober 21, 2026
Tampil Memukau, Drumband SMPN 1 Katibung Bawa Pulang Tiga Trofi
Bandar Lampung

Tampil Memukau, Drumband SMPN 1 Katibung Bawa Pulang Tiga Trofi

Oktober 21, 2026
KMP Batumandi Terbakar di Dekat Pulau Merak Besar, Penyebab Belum Diketahui
Bandar Lampung

KMP Batumandi Terbakar di Dekat Pulau Merak Besar, Penyebab Belum Diketahui

Oktober 21, 2026
Next Post
Petugas Lapas Kalianda Diberi Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Petugas Lapas Kalianda Diberi Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Hasil Pembinaan Mulai Terlihat, WBP Lapas Kalianda Panen Pete dan Pare

Hasil Pembinaan Mulai Terlihat, WBP Lapas Kalianda Panen Pete dan Pare

Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lahan Terbatas Tetap Produktif

Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lahan Terbatas Tetap Produktif

Jangan Miskinkan Masyarakat Desa, I Nyoman Adi Peri Tawarkan Pertalite Harga Khusus

Jangan Miskinkan Masyarakat Desa, I Nyoman Adi Peri Tawarkan Pertalite Harga Khusus

Potensi Desa Merak Batin Dikembangkan Jadi Kekuatan Ekonomi, Mendes PDT Hadiri Panen Anggur

Potensi Desa Merak Batin Dikembangkan Jadi Kekuatan Ekonomi, Mendes PDT Hadiri Panen Anggur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

Juni 19, 2026
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo:Makan Gratis Bukan untuk Cari Popularitas!

Oktober 11, 2024
ASN Pemkab Lampung Selatan  Pemerhati Sosial Purna Pramuka Jambore Dunia 1991

ASN Pemkab Lampung Selatan Pemerhati Sosial Purna Pramuka Jambore Dunia 1991

Mei 3, 2025
Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

Viral, Akun Kaskus lama Milik Gibran Diduga Kerap Sindir Prabowo

September 2, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik
  • Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan
  • Mengapa Reformasi Masih Relevan dalam Kehidupan Kita Hari Ini
  • Seluruh Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, ASDP Fokus Tangani Kebakaran
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In