InsidePolitik—KPU Mesuji menetapkan empat pasangan calon Pilkada Mesuji 2024.
Ketua KPU Mesuji Ali Yasir menegaskan, sesuai tahapan dan jadwal, KPU Kabupaten Mesuji telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024.
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan rapat pleno. Jadi bakal pasangan calon ini sudah berubah menjadi pasangan calon. Ke empat-empatnya sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon,” jelas Ali Yasir.
Ali menambahkan, perihal penetapan calon telah tertuang dalam berita acara yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Mesuji nomor 1202 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024.
Ali juga menerangkan ke empat paslon tersebut yaitu Elfianah – Yugi Wicaksono diusung oleh gabungan Partai Politik Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat.
Kemudian, Syamsudin – Yulivan Nurullah diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Selanjutnya, Suprapto – Fuad Amrulloh diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Terakhir, ada pasangan Edi Ashari – Tri Isyani yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia mengungkapkan, setelah penetapan pasangan calon, ke empat pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut yang akan berlangsung di Kantor KPU Mesuji di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, yang akan berlangsung hari ini, 23 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Massa setiap pasangan calon akan dibatasi masuk ruangan. Yakni masing-masing 36 orang setiap paslon. Ada empat Paslon, jadi jumlahnya 144 orang,” tandasnya.