Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Catatan Penting Banggar

Melda by Melda
Juli 9, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Catatan Penting Banggar

INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (9/7/2026).

BACA JUGA

Rakor Kecamatan Banyumas Bahas Transmigrasi 2027 dan Persiapan HUT RI

Muhammad Alfariezie Dinilai Tinggalkan Puisi Pengakuan Personal, Pilih Jalur Simbolisme Modern

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah melaksanakan fungsi konstitusionalnya secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

Menurut Bupati Egi, persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, Bupati Egi juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan berlangsung.

Ia menilai seluruh pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menjalankan fungsi konstitusionalnya secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran hingga tercapainya persetujuan bersama pada hari ini,” ujar Bupati Egi.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui juru bicaranya, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan sejak 25 Juni hingga 7 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.367.043.944.669,85.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp2.307.942.656.797,93 sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp59.101.287.871,92.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp154.720.678.433,26, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp23.232.556.954. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp190.581.435.381,18.

“Banggar DPRD menilai penyusunan Raperda telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga dinilai berjalan dengan baik sehingga layak disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Jenggis Khan Haikal.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.

Menurut Banggar, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Salah satunya adalah perlunya mempertahankan bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai potensi pajak daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi yang dinilai masih memiliki ruang untuk terus dioptimalkan.

“DPRD menekankan pentingnya penyusunan perencanaan anggaran yang lebih matang, terukur, dan tepat sasaran agar tidak menghasilkan SiLPA dalam jumlah besar. Dengan perencanaan yang lebih optimal, sisa anggaran dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jenggis Khan Haikal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD 2025DPRD Lampung SelatanErma YusneliJenggis Khan HaikalLampung SelatanPertanggungjawaban APBDRadityo Egi PratamaRaperda APBD
Previous Post

Rakor Kecamatan Banyumas Bahas Transmigrasi 2027 dan Persiapan HUT RI

Related Posts

Rakor Kecamatan Banyumas Bahas Transmigrasi 2027 dan Persiapan HUT RI
Daerah

Rakor Kecamatan Banyumas Bahas Transmigrasi 2027 dan Persiapan HUT RI

Juli 9, 2026
Muhammad Alfariezie Dinilai Tinggalkan Puisi Pengakuan Personal, Pilih Jalur Simbolisme Modern
Daerah

Muhammad Alfariezie Dinilai Tinggalkan Puisi Pengakuan Personal, Pilih Jalur Simbolisme Modern

Juli 9, 2026
Audiensi dengan DMI, Wabup Pringsewu Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Daerah

Audiensi dengan DMI, Wabup Pringsewu Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Juli 9, 2026
Bersih Desa Ke-116 Pekon Wonodadi Meriah, Umi Laila: Tradisi Ini Perekat Persaudaraan
Daerah

Bersih Desa Ke-116 Pekon Wonodadi Meriah, Umi Laila: Tradisi Ini Perekat Persaudaraan

Juli 9, 2026
Hampir Seluruh Warga Terlindungi JKN, Lampung Selatan Lampaui Target Nasional UHC
Daerah

Hampir Seluruh Warga Terlindungi JKN, Lampung Selatan Lampaui Target Nasional UHC

Juli 9, 2026
Analisis PAD Lampung Timur: Birokrat atau Politikus, Siapa Lebih Efektif Meningkatkan Pendapatan Daerah?
Daerah

Analisis PAD Lampung Timur: Birokrat atau Politikus, Siapa Lebih Efektif Meningkatkan Pendapatan Daerah?

Juli 9, 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bukber Penuh Makna, PT Sarana Global Quarry Pererat Kebersamaan dengan Warga

Bukber Penuh Makna, PT Sarana Global Quarry Pererat Kebersamaan dengan Warga

Maret 17, 2026
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Antisipasi “Markus”, MK Minta Masyarakat Lapor dan Ikut Pantau Persidangan

Desember 11, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Materi Debat Pilkada Jateng Diduga Bocor

November 11, 2024
WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

TERLAMBAT!DPR Baru akan Ungkap Dalang Pemagaran Laut Pekan Depan

Januari 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Catatan Penting Banggar
  • Rakor Kecamatan Banyumas Bahas Transmigrasi 2027 dan Persiapan HUT RI
  • Praktisi Hukum Feri Kurniawan: Dugaan Korupsi Batu Bara Harus Diusut Sampai Aktor Utama
  • Politik Laut dan Nelayan Terpinggirkan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In