Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juni 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Welly Adiwantra Tersandung Kasus Honorer Fiktif, Hendri Adriansyah Minta Pemberhentian Sementara

Melda by Melda
Juni 22, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Welly Adiwantra Tersandung Kasus Honorer Fiktif, Hendri Adriansyah Minta Pemberhentian Sementara

INSIDE POLITIK- Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro oleh Polda Lampung pada Jumat (19/6/2026), menuai berbagai tanggapan dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah menilai penetapan tersangka terhadap pejabat tertinggi birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah tersebut menjadi perhatian serius dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance.

BACA JUGA

Peringati 1 Muharam 1448 H, Pesantren Yatim Al Ishlah Bahagiakan 60 Anak Yatim

Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD

“Status tersangka yang disandang Sekretaris Daerah tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dijalankan di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Hendri dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menurut Hendri, Sekretaris Daerah merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah dan termasuk kategori penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menjelaskan, prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut, Hendri berpendapat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, sebaiknya segera mengusulkan pemberhentian sementara terhadap Welly Adiwantra dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah.

“Langkah pemberhentian sementara perlu dipertimbangkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Hendri menambahkan, dasar hukum pemberhentian sementara terhadap aparatur sipil negara yang berstatus tersangka tindak pidana mengacu pada ketentuan Pasal 88 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, penonaktifan sementara dari jabatan struktural merupakan langkah administratif yang bertujuan melindungi kepentingan publik sekaligus menjaga integritas institusi pemerintahan.

Meski demikian, Hendri mengingatkan bahwa proses hukum terhadap Welly Adiwantra masih berjalan dan yang bersangkutan tetap memiliki hak-hak hukum serta asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tentunya sangat menggangu kinerja pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, sebagaimana kita ketahui adalah Good governance juga menuntut adanya perlindungan terhadap integritas jabatan publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: asnGoodGovernanceKorupsiHonorerFiktifLampungTengahPemkotMetroPoldaLampungPraktisiHukumSekdaLampungTengahtipikorWellyAdiwantra
Previous Post

Tuntutan Penghentian MBG Ditolak Relawan, Tugu Adipura Jadi Arena Adu Aspirasi

Next Post

Di Tengah Gelombang Reformasi Jilid 2, Citra Jokowi Tetap Bertahan Kuat

Related Posts

Peringati 1 Muharam 1448 H, Pesantren Yatim Al Ishlah Bahagiakan 60 Anak Yatim
Daerah

Peringati 1 Muharam 1448 H, Pesantren Yatim Al Ishlah Bahagiakan 60 Anak Yatim

Juni 22, 2026
Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD
Daerah

Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD

Juni 22, 2026
Paripurna DPRD Tanggamus, Saleh Asnawi Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025
Daerah

Paripurna DPRD Tanggamus, Saleh Asnawi Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Juni 22, 2026
DPR EMJE Gelar Mejong Jejama, Wadah Berkumpul dan Berkarya bagi Seniman Lampung
Bandar Lampung

DPR EMJE Gelar Mejong Jejama, Wadah Berkumpul dan Berkarya bagi Seniman Lampung

Juni 22, 2026
Catat Tanggalnya! Pilkakon Serentak Pringsewu Digelar 27 Oktober 2026
Daerah

Catat Tanggalnya! Pilkakon Serentak Pringsewu Digelar 27 Oktober 2026

Juni 22, 2026
Bandar Lampung

Tuntutan Penghentian MBG Ditolak Relawan, Tugu Adipura Jadi Arena Adu Aspirasi

Juni 22, 2026
Next Post
Di Tengah Gelombang Reformasi Jilid 2, Citra Jokowi Tetap Bertahan Kuat

Di Tengah Gelombang Reformasi Jilid 2, Citra Jokowi Tetap Bertahan Kuat

Catat Tanggalnya! Pilkakon Serentak Pringsewu Digelar 27 Oktober 2026

Catat Tanggalnya! Pilkakon Serentak Pringsewu Digelar 27 Oktober 2026

DPR EMJE Gelar Mejong Jejama, Wadah Berkumpul dan Berkarya bagi Seniman Lampung

DPR EMJE Gelar Mejong Jejama, Wadah Berkumpul dan Berkarya bagi Seniman Lampung

Paripurna DPRD Tanggamus, Saleh Asnawi Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Paripurna DPRD Tanggamus, Saleh Asnawi Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD

Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Doa Lintas Agama Sambut 2026

Januari 1, 2026
Panen Raya Jagung di Pringsewu, Kapolda dan Pangdam Tunjukkan Kolaborasi Kuat untuk Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Pringsewu, Kapolda dan Pangdam Tunjukkan Kolaborasi Kuat untuk Swasembada Pangan

September 27, 2025
Ribuan Warga Ramaikan Penutupan Lamsel Fest 2025, Lampu Panggung dan Sorak Sorai Membahana di Lapangan Korpri

Ribuan Warga Ramaikan Penutupan Lamsel Fest 2025, Lampu Panggung dan Sorak Sorai Membahana di Lapangan Korpri

November 17, 2025
Petahana Eva-Deddy Daftar ke KPU Bandar Lampung

Gaet Pemilih Milenial, Eva Dwiana Gandeng PSI

September 3, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Peringati 1 Muharam 1448 H, Pesantren Yatim Al Ishlah Bahagiakan 60 Anak Yatim
  • Masyarakat Adat Bergerak, Surat Penolakan PLTP Rajabasa Resmi Diterima Pemkab dan DPRD
  • Paripurna DPRD Tanggamus, Saleh Asnawi Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025
  • DPR EMJE Gelar Mejong Jejama, Wadah Berkumpul dan Berkarya bagi Seniman Lampung

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In