INSIDE POLITIK- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Senin (11/5/2026).
Peluncuran buku tersebut dilakukan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri.
Penguatan Pendidikan Karakter Sejak Dini
Buku panduan dan bahan ajar tersebut disusun sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter serta membangun budaya antikorupsi sejak dini, mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Melalui materi tersebut, siswa diharapkan tidak hanya memahami konsep korupsi, tetapi juga mampu menerapkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Lampung Dukung Pendidikan Antikorupsi
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan langkah penting dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab.
“Pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini agar generasi muda memiliki karakter yang jujur, disiplin dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah, seperti kejujuran, disiplin waktu, dan tanggung jawab.
Peran Daerah dalam Implementasi
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menindaklanjuti peluncuran buku tersebut melalui regulasi turunan.
Ia meminta agar pemerintah daerah segera menyusun aturan teknis, serta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
Selain itu, daerah juga diminta melakukan peninjauan ulang regulasi pendidikan antikorupsi agar implementasinya berjalan efektif di seluruh wilayah Indonesia.
Rapat Koordinasi Inflasi Daerah
Kegiatan peluncuran buku ini juga dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti oleh pemerintah daerah secara virtual dari masing-masing wilayah.***



















