Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dari OTT ke Persidangan, Kasus Ardito Wijaya Masuki Babak Baru

Melda by Melda
April 28, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Dari OTT ke Persidangan, Kasus Ardito Wijaya Masuki Babak Baru

INSIDE POLITIK- Bupati non-aktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dikabarkan telah tiba di Rutan Way Huwi pada Selasa sore (28/4/2026). Ia akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di PN Tanjungkarang yang dijadwalkan berlangsung Rabu (29/4/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Ardito sebelumnya dipindahkan dari rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Way Huwi sebagai bagian dari persiapan persidangan. Perkara ini tercatat dengan nomor 31/Pid.Sus-TPK/2026/PN.

BACA JUGA

Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak

Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa

Kasus yang menjerat Ardito bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025. Dalam operasi tersebut, ia diduga terlibat praktik suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Modus yang diungkap dalam perkara ini yakni pengaturan pemenang proyek kepada pihak tertentu, yang kemudian diikuti dengan permintaan imbalan atau “fee” dari nilai proyek. Praktik tersebut dinilai merusak prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, aliran dana yang mencapai miliaran rupiah diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kebutuhan politik pasca pemilihan kepala daerah.

Hingga saat ini, pihak pengelola Rutan Way Huwi belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan Ardito. Namun, proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sidang perdana nantinya akan menjadi tahap awal pembuktian dalam proses hukum yang akan menentukan arah penanganan perkara ini ke depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ArditoWijayaBeritaHukumKorupsiLampungkpkLampungTengahOTTKPKPNTanjungkarangRutanWayHuwi
Previous Post

Как сделать депозит на 1xbet официальный сайт

Next Post

Polemik SMA Siger Bandar Lampung, Antara Dugaan Niat dan Dampak Nyata

Related Posts

Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak
Daerah

Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak

September 15, 2026
Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa
Daerah

Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa

September 15, 2026
Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Daerah

Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan

September 15, 2026
Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat
Daerah

Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat

September 15, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Next Post
Polemik SMA Siger Bandar Lampung, Antara Dugaan Niat dan Dampak Nyata

Polemik SMA Siger Bandar Lampung, Antara Dugaan Niat dan Dampak Nyata

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kalianda Rutin Rawat Senjata Inventaris

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kalianda Rutin Rawat Senjata Inventaris

PPP Diingatkan Soal Kekompakan, Nashir: Partai Besar Bisa Nyungsep

PPP Diingatkan Soal Kekompakan, Nashir: Partai Besar Bisa Nyungsep

DAAL Hadirkan Pertunjukan “40”, Kolaborasi Seni Gerak dan Teknologi Hologram

DAAL Hadirkan Pertunjukan “40”, Kolaborasi Seni Gerak dan Teknologi Hologram

Kejati Lampung Siapkan Mobil Tahanan, Status Arinal Masih Tanda Tanya

Kejati Lampung Siapkan Mobil Tahanan, Status Arinal Masih Tanda Tanya

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Ini Pernyataan Hasto Usai Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Desember 27, 2024
Ini Penjelasan Tentang Dana Kampanye serta Sumber Dana Kampanye yang Diperbolehkan

Ini Penjelasan Tentang Dana Kampanye serta Sumber Dana Kampanye yang Diperbolehkan

Desember 10, 2024
Ketua DPN PPWI Wilson Lalengke Apresiasi Launching Dapur Sehat SPPG di Mesuji

Ketua DPN PPWI Wilson Lalengke Apresiasi Launching Dapur Sehat SPPG di Mesuji

Agustus 26, 2025
Dukungan Aries Sandi untuk Paslon Nanda-Anton, Foto Pertemuan Jadi Sorotan

Dukungan Aries Sandi untuk Paslon Nanda-Anton, Foto Pertemuan Jadi Sorotan

April 28, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak
  • Politik PLN dan Tarif
  • Pria 57 Tahun di Ambarawa Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Latar Belakang Peristiwa
  • Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In