Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 30, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Terbitkan SE Randis dan Gratifikasi Jelang Lebaran 2026

Melda by Melda
Maret 17, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Pemprov Lampung Terbitkan SE Randis dan Gratifikasi Jelang Lebaran 2026

INSIDE POLITIK- Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan dua surat edaran menjelang Idulfitri 2026 untuk memperkuat disiplin aparatur dan mencegah praktik gratifikasi, termasuk larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Larangan Penggunaan Randis untuk Mudik

Melalui SE Nomor 44 Tahun 2026, Pemprov Lampung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD tidak diperkenankan menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan pribadi selama masa mudik Lebaran.

BACA JUGA

Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara

Kebijakan ini berlaku selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah pada 18 hingga 24 Maret 2026, serta ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan direksi BUMD di lingkungan Pemprov Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukannya.

“Melalui surat edaran ini, kami ingin memastikan ASN tetap disiplin. Kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan,” ujarnya.

Pencegahan Gratifikasi Jelang Lebaran

Selain pengaturan kendaraan dinas, Pemprov Lampung juga menerbitkan surat edaran terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam momentum Idulfitri 2026.

Kebijakan ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk aturan dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pelaporan gratifikasi.

ASN dan penyelenggara negara diminta tidak meminta, menerima, atau memberikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Aparatur pemerintah harus menjadi teladan dan menjaga integritas, serta menghindari konflik kepentingan,” kata Marindo.

Larangan Permintaan Dana dan Hadiah

Dalam edaran tersebut, ASN dan non-ASN juga dilarang meminta dana atau hadiah kepada masyarakat maupun perusahaan dengan mengatasnamakan institusi.

Langkah ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Jika terdapat penerimaan gratifikasi yang tidak dapat dihindari, aparatur wajib melaporkannya melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemprov Lampung untuk diteruskan ke KPK.

Pengawasan Internal Diperkuat

Pemprov Lampung juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan internal dan melakukan mitigasi risiko gratifikasi di unit kerja masing-masing.

Selain itu, profesionalitas dan integritas pegawai harus terus dijaga selama masa libur Lebaran.

Komitmen Tata Kelola Bersih

Melalui dua surat edaran ini, Pemprov Lampung berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya selama momentum Idulfitri 2026.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Disiplin ASNgratifikasi ASNIdulfitri 2026korupsikpkpemprov lampungrandis mudikSE Lampung 2026
Previous Post

Mudik Lebaran 2026, Masjid di Jalinsum Diminta Buka 24 Jam untuk Istirahat Pemudik

Next Post

Bukber Penuh Makna, PT Sarana Global Quarry Pererat Kebersamaan dengan Warga

Related Posts

Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan
Daerah

Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan

Agustus 30, 2026
Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara
Daerah

Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara

Agustus 30, 2026
Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben
Daerah

Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben

Agustus 30, 2026
Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu
Daerah

Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu

Agustus 30, 2026
Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver
Daerah

Teror Korban Pencabulan di Natar, Polisi Tangkap Pria Bersenjata Revolver

Agustus 29, 2026
Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk
Daerah

Buntuti mobil dini hari, dua pelaku curas di Jalinsum Lampung Selatan diciduk

Agustus 29, 2026
Next Post
Bukber Penuh Makna, PT Sarana Global Quarry Pererat Kebersamaan dengan Warga

Bukber Penuh Makna, PT Sarana Global Quarry Pererat Kebersamaan dengan Warga

BPK Terima Laporan 34 Proyek, Isu Opini Tak Wajar Pemkot Bandar Lampung Mencuat

BPK Terima Laporan 34 Proyek, Isu Opini Tak Wajar Pemkot Bandar Lampung Mencuat

Kenapa Anak Muda Cepat Adaptasi Sama Teknologi

Kenapa Anak Muda Cepat Adaptasi Sama Teknologi

H-4 Lebaran 2026, Penyeberangan Jawa ke Sumatera Turun 7 Persen

H-4 Lebaran 2026, Penyeberangan Jawa ke Sumatera Turun 7 Persen

Pantau dari Udara, Wakapolri Sebut Arus Mudik Merak–Bakauheni Lancar

Pantau dari Udara, Wakapolri Sebut Arus Mudik Merak–Bakauheni Lancar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pengisian Jabatan Struktural Pemkab Pringsewu Masih Tertunda, Menunggu Persetujuan Pusat

Pengisian Jabatan Struktural Pemkab Pringsewu Masih Tertunda, Menunggu Persetujuan Pusat

Juni 1, 2025
Pemilu Discord ala Nepal vs Pemilu Sultan ala Indonesia

Pemilu Discord ala Nepal vs Pemilu Sultan ala Indonesia

September 17, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Layanan Rumah Sakit dan Pendidikan Swasta Tak Dikenakan PPN 12 Persen

Desember 26, 2024
Evaluasi LPPD 2024: Pemprov Lampung Genjot Kinerja Menuju Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Evaluasi LPPD 2024: Pemprov Lampung Genjot Kinerja Menuju Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Juli 19, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Buku Rp70 Ribu dan 14 LKS, Praktik Jual Beli di Sekolah Kalianda Jadi Sorotan
  • Spirit of Krakatoa antar Lampung Selatan juara I fashion show wastra nusantara
  • Puluhan Tahun Mengabdi sebagai Pemangku, Pak Gurun Putu Sugiarto Diantar dalam Upacara Ngaben
  • Kartu BPJS mati jadi keluhan warga saat reses anggota DPRD Pringsewu

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In