Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Anggaran TA 2025 Bandar Lampung Diduga Digunakan Tanpa Mekanisme Hutang Resmi

Melda by Melda
Februari 7, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Anggaran TA 2025 Bandar Lampung Diduga Digunakan Tanpa Mekanisme Hutang Resmi

INSIDE POLITIK- Pemerintah Kota Bandar Lampung diduga menyalurkan anggaran senilai Rp5,9 miliar kepada pihak ketiga, CV M S, untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung. Dugaan ini muncul karena pembayaran anggaran tersebut disebut belum melalui mekanisme resmi sebagaimana diatur perundang-undangan.

Informasi ini diperoleh dari jajaran ASN Pemkot Bandar Lampung pada Sabtu, 7 Januari 2026. Anggaran tersebut bersumber dari belanja TA 2025 yang belum terbayarkan pada tahun anggaran bersangkutan, sehingga seharusnya masuk ke daftar hutang terlebih dahulu sebelum dibayarkan.

BACA JUGA

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

Dugaan Pembayaran Sebelum Penetapan BPK

Seorang sumber internal Pemkot Bandar Lampung menyebutkan, belanja yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya hanya bisa dibayarkan setelah masuk daftar hutang dan ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nah, daftar hutang itu baru sah jika sudah di-review inspektorat dan telah ditetapkan oleh BPK,” kata sumber tersebut.

Namun, dugaan sementara menyebutkan aliran belanja Rp5,9 miliar itu sudah dibayarkan sebelum BPK mengeluarkan SK Hutang, yang berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan fiskal.

Upaya Klarifikasi Masih Berlangsung

Redaksi telah menghubungi Plh Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, untuk konfirmasi, tetapi belum mendapatkan jawaban. Upaya komunikasi juga dilakukan dengan pihak Kejati Lampung, termasuk Kasipenkum Ricky, namun belum ada respons.

Redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait lain, termasuk Kepala BPK Lampung, untuk mendapatkan klarifikasi resmi.

Hak Jawab Terbuka

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kejati Lampung, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi. Hal ini dilakukan untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Belanja TA 2025BKAD Bandar LampungbpkCV M SDana PembangunanHutang DaerahKejati Lampungpemkot bandar lampung
Previous Post

Dana Darurat Kota Bandar Lampung Diduga Habis, Penanganan Banjir dan Longsor Terancam

Next Post

Mengapa Anak Muda Mulai Apatis

Related Posts

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit
Bandar Lampung

Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

April 20, 2026
Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP
Daerah

Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP

April 20, 2026
Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal
Daerah

Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal

April 20, 2026
Next Post
Mengapa Anak Muda Mulai Apatis

Mengapa Anak Muda Mulai Apatis

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

Efek Reshuffle terhadap Stabilitas Koalisi

Politik dan Korupsi: Masalah yang Tak Pernah Usai

Politik dan Korupsi: Masalah yang Tak Pernah Usai

Jelang Ramadhan, Sedekah Akbar Pringsewu Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat

Jelang Ramadhan, Sedekah Akbar Pringsewu Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat

Adu Cepat Tim Siber Partai

Adu Cepat Tim Siber Partai

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Ada Pelanggaran, Bawaslu Pesisir Barat Rekomendasikan 1 TPS Pemungutan Suara Ulang

Desember 2, 2024
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Mengapa NTT Jadi Kunci Suara dalam Perspektif Hukum Pemilu

Mengapa NTT Jadi Kunci Suara dalam Perspektif Hukum Pemilu

Februari 18, 2026
Lautan Sholawat di Sendangbaru, Ribuan Warga Peringati 1 Suro 1447 H dengan Penuh Khidmat

Lautan Sholawat di Sendangbaru, Ribuan Warga Peringati 1 Suro 1447 H dengan Penuh Khidmat

Juli 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
  • Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
  • Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
  • Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In