Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

SMA Siger Disorot, Laskar Lampung Nilai Opini Publik Sedang Dibentuk

Melda by Melda
Januari 31, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Laskar Lampung Kecam Pembongkaran Las Karbit di Bandar Lampung

INSIDE POLITIK- Polemik penyelenggaraan SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung kian menguat. Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung, Panji Nugraha AB, menuding Pemerintah Kota Bandar Lampung memanfaatkan media massa untuk membentuk opini publik terkait legitimasi SMA Swasta Siger, di tengah dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panji Nugraha AB, yang dikenal dengan sebutan Panji Padang Ratu, menyoroti keseragaman judul dan narasi di sejumlah media arus utama yang menampilkan dukungan berbagai pihak terhadap SMA Swasta Siger. Menurutnya, pola tersebut patut dicurigai sebagai upaya sistematis untuk mengaburkan fakta hukum.

BACA JUGA

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

“Kok bisa banyak media membuat judul dan narasi yang sama. Bukan tidak mungkin media mainstream dimanfaatkan untuk membungkam fakta terkait penyelenggaraan SMA Siger,” ujar Panji, Sabtu, 31 Januari 2026.

Dugaan Pelanggaran UU Pemerintahan Daerah

Panji menilai, substansi persoalan SMA Swasta Siger tidak bisa dilepaskan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengatur kewenangan pemerintah daerah, termasuk batasan peran pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendidikan menengah atas.

Ia menyebut, dugaan ketergantungan SMA Swasta Siger terhadap dana dan aset APBD serta APBN berpotensi melanggar prinsip dasar penyelenggaraan sekolah swasta. Panji memaparkan sejumlah praktik yang dinilainya tidak sejalan dengan regulasi, antara lain inisiasi pendirian sekolah swasta oleh pemerintah kota, keterlibatan pemerintah dalam pengaturan penerimaan peserta didik baru, hingga penggunaan aset dan sumber daya aparatur sipil negara.

“Pemkot tidak seharusnya menginisiasi pendirian SMA swasta, mengatur PPDB-nya, menempatkan ASN sebagai pengelola, apalagi menggunakan gedung dan aset sekolah negeri untuk operasional SMA swasta,” katanya.

FKSS Siap Dukung Pendidikan Gratis

Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bandar Lampung, Suprihatin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program pengentasan angka putus sekolah di jenjang SMA. Bahkan, FKSS menyatakan siap mendukung kebijakan pendidikan gratis bagi masyarakat pra sejahtera.

“Pada prinsipnya kami siap mengakomodir keinginan wali kota untuk pendidikan gratis. Tapi selama ini kami tidak pernah diajak bicara,” ujar Suprihatin.

Menurutnya, komunikasi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan organisasi sekolah swasta menjadi kunci agar kebijakan pendidikan tidak menimbulkan ketimpangan dan merugikan pihak lain yang selama ini berjuang secara mandiri.

Harapan Bertemu Wali Kota

FKSS berharap adanya ruang dialog langsung dengan Wali Kota Bandar Lampung untuk membahas konsep pendidikan gratis secara adil dan berkelanjutan. Suprihatin menilai, tanpa koordinasi yang jelas, kebijakan yang diambil justru berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan.

“Kami ingin bertemu wali kota, duduk bersama, mencari solusi pendidikan gratis tanpa mengorbankan prinsip keadilan dan keberlangsungan sekolah swasta,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait lainnya guna memberikan penjelasan lanjutan.***

Tags: fkss bandar lampungpanji padang ratupemkot bandar lampungPendidikan SwastaSMA Siger
Previous Post

Menanti Verfak SMA Siger, Ujian Konsistensi Disdikbud Lampung

Next Post

Kasus Pati Menggema di Lampung, Kebijakan Pemkot Disorot Aktivis

Related Posts

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik

Juni 4, 2026
73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
Bandar Lampung

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Juni 4, 2026
Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Next Post
Kasus Pati Menggema di Lampung, Kebijakan Pemkot Disorot Aktivis

Kasus Pati Menggema di Lampung, Kebijakan Pemkot Disorot Aktivis

Menunggu Verfal SMA Siger, FKSS Minta Ruang Bicara dengan Wali Kota Eva Dwiana

Menunggu Verfal SMA Siger, FKSS Minta Ruang Bicara dengan Wali Kota Eva Dwiana

HET Gas 3 Kg Naik, Pemprov Lampung Dituding Tak Sejalan dengan Kebijakan Pusat

HET Gas 3 Kg Naik, Pemprov Lampung Dituding Tak Sejalan dengan Kebijakan Pusat

Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah

Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah

Politik Template Investigasi: Gaya Baru Memahami Isu Publik di Kehidupan Sehari-hari

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dendi Ramadhona Ikut Perkuat Konsolidasi Karang Taruna pada Temu Karya Nasional 2025

Dendi Ramadhona Ikut Perkuat Konsolidasi Karang Taruna pada Temu Karya Nasional 2025

Agustus 25, 2025
Silaturahmi Strategis: Danlanud BNY dan Gubernur Lampung Sepakat Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Silaturahmi Strategis: Danlanud BNY dan Gubernur Lampung Sepakat Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

Juli 16, 2025
Pemkab Lampung Tengah Gelar Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Pemkab Lampung Tengah Gelar Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Februari 23, 2025
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Januari 10, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In