Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sudah Terima Laporan dari Pasangan Dawam-Ketut, Bawaslu Lamtim akan Gelar Pleno Tertutup

Meza Swastika by Meza Swastika
September 10, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lamtim sudah menerima laporan dari pasangan Dawam-Ketut, dan berencana akan menggelar rapat pleno tertutup.

BACA JUGA

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Diketahui, KPU Lampung Timur menyatakan menolak berkas pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan pada masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah, Rabu (4/9/2024) malam.

KPU beralasan berkas Dawam-Ketut tidak memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Lamtim Lailatul Khoiriah mengatakan, berkas laporan tersebut diterima Bawaslu, Senin (9/9/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Berkas yang diajukan tim Dawam-Ketut telah dinyatakan lengkap dan diterima.

“Iya, tim Pak Dawam dan Pak Ketut telah datang untuk mengajukan perlengkapan berkas sengketa, dan telah kami terima dan kami nyatakan berkas lengkap,” kata Lailatul.

Ia menyebutkan, ada beberapa lampiran dalam berkas yang diserahkan oleh tim Dawam-Ketut.

“Identitas pemohon, objek sengketa, daftar alat bukti, surat kuasa, kartu advokat, dan berita acara,” sebut dia.

Namun, lanjutnya, berkas tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu.

“Setelah diverifikasi, selanjutnya kami akan laksanakan pleno lanjutan dengan bahasan apakah ajuan gugatan tersebut terpenuhi atau tidak untuk diregistrasi,” beber Lailatul.

“Setelah teregistrasi, selanjutnya kami akan panggil kedua belah pihak, termohon dan pemohon, dalam hal ini KPU dan tim Pak Dawam dan Ketut, untuk melakukan musyawarah,” sambungnya.

Lailatul menyebutkan, waktu penyelesaian gugatan bisa mencapai 12 hari kerja.

“Kalau kami hitung maksimal hingga tanggal 22 September 2024,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dawam-Ketut Handoko menjelaskan, KPU Lampung Timur menolak berkas Dawam-Ketut karena ada masalah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Namun, Silon hanyalah cara pendaftaran, bukan syarat utama. “Pasal 145 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa jika ada kendala dengan Silon, pendaftaran dapat dilakukan secara manual,” jelasnya.

Selain itu, Handoko juga menyoroti alasan KPU yang menyebut tidak ada kesepakatan gabungan parpol terkait perpindahan dukungan dari PDIP.

 

Previous Post

Ini Kriteria Calon Menteri Kabinet Prabowo

Next Post

10 Ribu Massa akan Hadiri Deklarasi Pasangan Arinal-Sutono di Lampung Tengah

Related Posts

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
Bandar Lampung

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Next Post
Hari ini, Pasangan Arinal-Sutono Deklarasi

10 Ribu Massa akan Hadiri Deklarasi Pasangan Arinal-Sutono di Lampung Tengah

Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Gabungan 44 Tim Relawan Siap Menangkan Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Besok, Bawaslu Lamtim Gelar Pertemuan dengan PDIP dan KPU Lamtim

DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Pasangan Reihana-Aryodhia Dapat Dukungan dari 3 Mantan Wakil Walikota Bandar Lampung

DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Maharani Sebut Megawati dan Prabowo Bakal Bertemu dalam Waktu Dekat ini

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Briefing ASN soal Netralitas di Pilkada Serentak 2024

September 7, 2024
Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Tak Dianggap, Koalisi Parpol Non Parlemen di Tubaba Bakal Alihkan Rekomendasi ke Surya Jaya Rades

Agustus 31, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza

November 20, 2024
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Tak Beri Contoh yang Baik jadi Alasan Hakim Putuskan Qomaru Zaman Bersalah

November 6, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In