INSIDE POLITIK– Gelombang peringatan dari para aktivis reformasi ’98 kembali mengguncang jagat politik Indonesia. Dalam rilis pers yang diterima redaksi, Gerakan Nasional ’98, Forbes Bhinneka Tunggal Ika, dan Gema Puan menyuarakan desakan tegas kepada seluruh elit politik untuk mengembalikan Pancasila sebagai fondasi demokrasi sejati di Tanah Air.
Fenomena politik saat ini menunjukkan sistem liberal yang semakin mengakar, di mana “ongkos politik tinggi” mempermudah mereka yang berkantong tebal untuk mendominasi kekuasaan. Para aktivis menegaskan, hal ini justru menempatkan kepentingan segelintir pihak di atas kepentingan rakyat dan mengabaikan aspirasi masyarakat luas. Mereka menekankan bahwa tanpa reformasi mendasar, demokrasi Indonesia berpotensi menjadi alat keuntungan segelintir elit, bukan instrumen keadilan sosial untuk seluruh rakyat.
“Konstitusi kita, hasil musyawarah para founding fathers, dirancang untuk seluruh rakyat Indonesia. Nilai kekeluargaan, gotong royong, hingga musyawarah untuk mufakat tertulis jelas dalam Pancasila. Ini harus kembali menjadi pedoman utama demokrasi kita,” tegas para aktivis dalam rilisnya. Mereka menambahkan bahwa sila keempat Pancasila, yang menekankan musyawarah untuk mufakat, harus dihidupkan kembali dalam setiap keputusan politik strategis agar tercapai keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan bangsa.
Tiga Tuntutan Keras Aktivis ’98
Dalam pernyataannya, gerakan moral ini menyoroti tiga langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia:
1. Kembalikan Pancasila sebagai Watak Demokrasi – Para aktivis mendesak seluruh elit politik menegaskan kembali Pancasila sebagai jiwa konstitusi UUD 1945, sehingga setiap kebijakan dan praktik politik mencerminkan nilai-nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
2. Bentuk Komisi Konstitusi Segera – Komisi ini diharapkan dapat mengevaluasi seluruh praktik politik dan sistem yang memicu korupsi sistemik. Anggota komisi akan terdiri dari pakar hukum tata negara, utusan daerah, serta kelompok sosial-politik lainnya untuk memastikan keputusan yang diambil adil, transparan, dan berbasis kepentingan rakyat. Aktivis menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan seperti ini, risiko penyalahgunaan kekuasaan akan terus meningkat.
3. Perkuat MPR sebagai Lembaga Tertinggi – Aktivis menekankan perlunya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Hal ini diyakini akan menciptakan pembangunan yang berkesinambungan, sistematis, dan mampu menghadapi tantangan geopolitik global yang semakin kompleks. Dengan MPR yang kuat, arah kebijakan nasional dapat lebih stabil dan terarah sesuai kepentingan rakyat.
Aktivis menegaskan, tiga tuntutan ini bukan sekadar aspirasi politik, tetapi bagian dari panggilan kesejarahan mereka sebagai generasi reformasi ’98 yang merasa bertanggung jawab atas kondisi bangsa saat ini. Mereka menekankan bahwa demokrasi harus kembali pada jati diri bangsa, di mana kepentingan rakyat menjadi pusat kebijakan, bukan keuntungan segelintir elit.
Kolaborasi Lintas Gerakan
Rilis ini ditandatangani oleh berbagai organisasi:
Gerakan Nasional ’98 (GN ’98)
Forbes Bhinneka Tunggal Ika
Gema Puan
Solidaritas Buruh Nasional
Ikatan Alumni KM Jayabaya
Pernyataan tegas para aktivis ini diprediksi akan memicu perdebatan sengit di kalangan elit politik, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah untuk serius menata kembali fondasi demokrasi Indonesia. Aktivis juga menyatakan akan terus mengawal implementasi tiga tuntutan tersebut melalui berbagai forum publik, diskusi politik, dan aksi moral, sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap masa depan demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.
Dengan tekanan moral dan politik dari para aktivis ’98, publik diharapkan ikut menuntut transparansi dan integritas dari para pemimpin, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi simbol, tetapi nyata dalam praktik politik sehari-hari.



















