InsidePolitik–Komisi VIII DPR RI secara khusus memberi apresiasi kinerja Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mampu menurunkan angka kemiskinan.
“Kami mewakili Komisi VIII DPR RI mengapresiasi Kemensos karena di Tahun 2024 ini, angka kemiskinan lebih rendah dibanding ketika sebelum Covid-19 terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Ace menambahkan Kemensos turut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan Indonesia, yang mana sebelum terjadi Covid-19, angka kemiskinan Indonesia sebesar 9,22 persen.
Namun di tahun 2024, angka kemiskinan mampu dikurangi menjadi 9,03 persen.
Pada rapat kerja ini, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui usulan penambahan anggaran Kemensos pada pagu indikatif 2025.
Anggaran sebesar Rp9,61 triliun diusulkan Kemensos untuk membiayai program yang belum teranggarkan yaitu bantuan permakanan bagi lanjut usia, permakanan bagi penyandang disabilitas, serta bantuan ATENSI untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu (YAPI).
“Terima kasih atas dukungan Bapak Ibu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,61 triliun,” kata Risma.
Pada pagu indikatif 2025, terdapat tiga program yang belum teranggarkan dan beberapa kegiatan yang mengalami pengurangan alokasi anggaran.
“Pagu indikatif 2025 Kementerian Sosial sebanyak Rp77.188.005.512.000,- atau turun 3,49% sekitar Rp2,79 triliun dari pagu 2024,” sambung Risma.
Padahal selama ini, Kemensos banyak menemukan lansia dan disabilitas terlantar yang bahkan sampai tidak bisa melakukan apa-apa karena kondisinya. Hadirnya program permakanan lansia dan disabilitas tersebut ditujukan sebagai bantuan bertahan hidup bagi mereka.
“Karena jika tidak ada ini, jangan sampai ada lansia dan disabilitas yang meninggal karena kelaparan, ini harus kita perjuangkan,” tegas Risma seraya menyebutkan anggaran program tersebut sudah diajukan, namun pagu yang disetujui tidak mengakomodasi program tersebut.
Mensos Risma juga memaparkan beberapa program dan kegiatan Kemensos yang mengalami penurunan anggaran pada pagu indikatif 2025.
Penurunan anggaran tersebut meliputi kegiatan pemeliharaan pusat data, honor dan dukungan operasional SDM PKH, Program Sembako, pengadaan alat bantu disabilitas, perbaikan sarana dan prasarana UPT, pelatihan pemberdayaan masyarakat, serta sertifikasi sumber daya kesejahteraan sosial dan akreditasi lembaga kesejahteraan sosial.
“Jadi sebetulnya kami sudah mengusulkan cuma tidak disetujui, pagunya tidak dikasih,” ucap Mensos Risma.