INSIDE POLITIK– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (25/8/2025), dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD.
Rapat paripurna ini merupakan momen strategis dalam proses pengelolaan anggaran daerah, karena menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang disesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Acara diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus yang memaparkan hasil pembahasan terkait KUPA-PPAS, termasuk evaluasi program dan realisasi anggaran sebelumnya serta usulan perubahan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Penandatanganan MoU dilakukan antara DPRD Kabupaten Tanggamus, yang diwakili oleh seluruh pimpinan DPRD, dengan Bupati Tanggamus mewakili Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini menegaskan sinergi dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan paripurna ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, para asisten dan staf ahli bupati, seluruh kepala badan dan kepala dinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tidak ketinggalan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi wanita, dan perwakilan media massa turut hadir, menegaskan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menekankan bahwa KUPA-PPAS bukan hanya soal angka dan anggaran, tetapi juga mencerminkan arah pembangunan dan prioritas pembangunan daerah. Dengan kesepakatan ini, diharapkan program pembangunan strategis, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian anggaran pada tahun berjalan.
Bupati Tanggamus menambahkan bahwa penandatanganan MoU KUPA-PPAS ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran, sehingga seluruh kebijakan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah agar implementasi anggaran dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Paripurna ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD Tanggamus untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan partisipatif, sehingga pembangunan di Kabupaten Tanggamus dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.***