INSIDE POLITIK – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit, melalui program “Sosialisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit”. Kegiatan ini digelar di Pekon Waya Krui, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Kamis (14/8/2025), dengan tujuan memperkuat pemahaman petani mengenai pengelolaan lahan yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.
Acara sosialisasi dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat desa, perwakilan instansi terkait, pengurus kelompok tani, serta para petani kelapa sawit dari beberapa pekon di sekitar Kecamatan Banyumas. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk memahami aspek legalitas dan manajemen lahan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Kurniawan, S.Kom., mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, memberikan paparan menyeluruh terkait pengelolaan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. Ia menekankan beberapa poin penting, antara lain pentingnya kepastian hukum hak atas tanah untuk menghindari sengketa dan mendukung kelancaran usaha, prosedur pendaftaran tanah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pemanfaatan data pertanahan untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha perkebunan.
“Para petani harus memahami bahwa tanah yang dikelola dengan legalitas yang jelas tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membuka akses kepada program pemerintah dan dukungan investasi. Kami juga mendorong para petani untuk secara aktif terlibat dalam tertib administrasi lahan,” jelas Rahmat Kurniawan.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang hangat. Banyak peserta mengajukan pertanyaan mengenai legalitas lahan, tata cara pendaftaran tanah, hingga mekanisme pengajuan sertifikat untuk lahan perkebunan mereka. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran petani akan pentingnya pengelolaan tanah yang sesuai hukum.
Selain memberikan edukasi langsung, Kantor Pertanahan juga memaparkan peranannya dalam mendukung keberlanjutan sektor perkebunan, mulai dari pengawasan pemanfaatan lahan hingga perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Rahmat Kurniawan menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin digelar untuk membekali petani dengan informasi terkini terkait regulasi pertanahan dan praktik pengelolaan lahan yang baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petani kelapa sawit dapat mengelola lahan mereka dengan lebih efektif, aman secara hukum, dan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan. Edukasi yang diberikan juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta mendukung terciptanya tata kelola lahan perkebunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***